Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

KPU Pastikan Pemilu di Luar Negeri Berjalan Sesuai Undang-Undang - BeritaSatu

 KPU Pastikan Pemilu di Luar Negeri Berjalan Sesuai Undang-Undang

BeritaSatu.com

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa Pemilu 2024 di luar negeri akan berjalan sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang. Hal ini disampaikan KPU di tengah beredar isu kecurangan Pemilu di Malaysia.

ADVERTISEMENT

"Kami pastikan proses penyelenggaraan pemungutan suara di luar negeri khususnya di Kuala Lumpur itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik, kepada Beritasatu.com, Rabu (7/2/2024).

Terkait dugaan kecurangan pemilu di Malaysia, Idham mengatakan bahwa kejadian tersebut berupa pencoblosan surat suara melalui metode pos.

Hal tersebut berangkat dari video viral di media sosial berupa surat suara yang dicoblos secara tidak sah di Malaysia, yang kemudian tampak beberapa oknum mencoblos surat suara secara ilegal untuk caleg dan capres-cawapres tertentu.

Ia menjelskan bahwa KPU saat ini tengah menunggu hasil pertemuan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Malaysia terkait dugaan kecurangan di Negeri Jiran tersebut.

Ia mengatakan, hasil pengusutan atas dugaan kecurangan tersebut akan segera dilaporkan ke KPU. Selain itu, KPU juga akan segera menurunkan tim untuk datang langsung ke Kuala Lumpur dan mengidentifikasi semua permasalahan terkait dugaan kecurangan pemilu, baik pemungutan suara pos maupun kotak suara keliling (KSK).

"Kami sangat yakin Bawaslu telah memerintahkan Pengawas Pemilu Luar Negeri di Kuala Lumpur untuk melakukan pengawasan sebagaimana kewenangan atributif yang diberikan oleh Undang-Undang Pemilu kepada Bawaslu beserta Pengawas Pemilu Luar Negeri," tutur Idham.

Idham mewakili KPU pun meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya karena partisipasi pemilih menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Partisipasi pemilih menjadi kunci penyelenggaraan pemilu serentak 2024 di luar negeri sukes. Oleh karena itu kami menyampaikan kepada para pemilih luar negeri khususnya Kuala Lumpur apabila ada hal-hal yang perlu disampaikan, maka jangan sungkan untuk menyampaikan itu kepada PPLN ataupun KPU dan nanti akan kami segera tindak lanjuti sekiranya memang perlu tindak lanjut," tandas Idham.

KPU

Pemilu di Luar Negeri

Pemilu 2024

Surat Suara di Malaysia

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Posting Komentar

0 Komentar