KPU Penajam libatkan warga lokal dalam penyelenggaraan Pemilu di IKN
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan bahwa warga lokal turut dilibatkan sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dua TPS khusus Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kedua Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus yang telah disiapkan KPU yaitu TPS 901 dan TPS 902. Kedua TPS tersebut difungsikan sebagai tempat pencoblosan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang berlokasi di IKN.
"Untuk Pemilu di IKN, warga lokal kami libatkan sebagai penyelenggara khusus untuk anggota penyelenggara pemungutan suara yang kita masukan dalam TPS lokasi khusus. Jadi untuk TPS lokasi khusus penyelenggaranya adalah warga lokal," kata Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Irwan Syahwana di Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu.
Hal itu menurutnya menjadi salah satu upaya KPU untuk melibatkan masyarakat lokal yang juga suku asli di wilayah IKN.
KPU mencatat, di TPS lokasi khusus IKN terdapat 304 pemilih yang telah terdaftar. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua, yakni untuk TPS 901 sebanyak 187 DPTb, dan TPS 902 yang tercatat 117 DPTb.
Selain itu, lanjut Irwan, KPU juga menggandeng Lembaga Adat Paser untuk turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah IKN.
"Karena memang mulai tingkatan TPS dan Linmas itu pasti kita libatkan masyarakat lokal," ujarnya.
Adapun pengawalan distribusi logistik Pemilu 2024 akan dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024. Di hari pertama pendistribusian, akan dikirimkan logistik berupa 1.453 kotak suara dan 1.148 bilik suara di Kecamatan Sepaku, Waru, dan Babulu.
Sedangkan untuk Kecamatan Penajam, 1275 kotak suara dan 1.020 bilik suara akan didistribusikan pada Selasa, 13 Februari 2024.
Baca juga: MKI IKN diminta fasilitasi pekerja Kota Nusantara nyoblos cegah golput
Baca juga: OIKN sinergi dengan pemda, KPU dan Bawaslu Penajam sukseskan pemilu
Komentar
Posting Komentar