KPU tindaklanjuti laporan 198 data ganda pemilih di New York - ANTARA News

 

KPU tindaklanjuti laporan 198 data ganda pemilih di New York

5 Februari 2024 22:33 WIB
KPU tindaklanjuti laporan 198 data ganda pemilih di New York
Petugas KPU menunjukan surat suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Cempaka Putih, Jakarta, Senin (5/2/2024). . ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom/pri.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti laporan organisasi advokasi buruh migran Migrant Care soal temuan 198 data ganda warga negara Indonesia (WNI) di New York yang akan memberikan suara dalam Pemilu 2024.

Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari, data ganda pemilih banyak disebabkan oleh perbedaan penulisan nama, misalnya Ratna Sari dengan Ratnasari atau Dewi dengan Dewy, meskipun kartu identitas mereka sama.

“Ini yang menyebabkan 198 nama itu kita temukan (ganda). Jadi, (kalau ada) identitas yang sama, kita coret salah satu,” kata Hasyim dalam Konferensi Pers Bersama untuk Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin.

Dia juga mengatakan bahwa kasus data ganda pemilih terjadi karena sejumlah WNI mengganti nama belakangnya dengan nama belakang suaminya.

Dia menjelaskan bahwa sebenarnya dalam proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih, KPU telah menggunakan tiga model analisis untuk mendeteksi data ganda.

Ketiga model analisis itu dilakukan dengan mengecek identitas ganda di lokus terkait, mengecek identitas pemilih di New York dengan WNI di seluruh dunia, dan mengecek identitas pemilih di luar negeri dan di dalam negeri.

“Jadi, (kita) sudah (menggunakan) tiga model analisis ganda, tetapi yang namanya analisis 'kan bisa juga merosot,” katanya.

Terkait alokasi 198 surat suara ganda, dia mengatakan bahwa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York memutuskan untuk tidak mengirimkan surat-surat suara tersebut kepada para WNI.

“Surat suara tadi bisa digunakan untuk melayani pemilih pindahan, entah dari negara lain ke New York atau negara bagian lain, atau pemilih yang dikelola PPLN lain masuk ke wilayah New York, atau pemilih dari dalam negeri masuk ke New York,” ujar Hasyim.

Selain itu, surat suara tersebut juga dapat dipakai oleh pemilih yang sudah memenuhi syarat memilih tetapi namanya belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), melainkan Daftar Pemilih Khusus (DPK), katanya.

Berdasarkan data PPLN New York, jumlah WNI yang masuk dalam DPT Luar Negeri Pemilu 2024 mencapai 11.141 orang.

WNI di luar negeri mencoblos dua surat suara untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden dan anggota DPR.

KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres dalam pemilihan presiden 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: PPLN Stockholm tindak lanjuti laporan WNI belum terima surat suara
Baca juga: PPLN antisipasi kepadatan pemilih saat pencoblosan di KJRI Hong Kong


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Tags:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya