Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Patuhi KPU Tunggu Hasil Rekapitulasi, Prabowo: Saya Pikirkan Nasib Rakyat Saja - inilah

 

Patuhi KPU Tunggu Hasil Rekapitulasi, Prabowo: Saya Pikirkan Nasib Rakyat Saja

Oleh
Share

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Foto: antara)

Calon Presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto mengaku patuh untuk menunggu hasil pemungutan suara resmi dari KPU. Apapun keputusannya, Prabowo mengatakan akan menerima.

"Saya pasrah, saya pasrah apapun keputusan yang maha kuasa saya terima," ujar Prabowo di Hambalang, Bogor, Rabu (14/2/2024).

Dia mengatakan, Pemilu 2024 bukan yang pertama baginya sehingga dia mengaku tidak ada masalah ataupun rasa deg-degan. Menurutnya yang terpenting baginya adalah nasib rakyat ke depannya harus lebih baik.

Advertisement

"Sudah bagi saya enggak ada masalah, yang penting rakyat, saya yang penting rakyat saya enggak peduli orang, apa sih takutnya dari saya? Saya ingin hilangkan korupsi mereka takut, saya inginkan rakyat sejahtera, saya ingin rakyat saya tidak lapar," katanya.

"Saya ingin tidak ada org usia 70 tahun narik becak, itu keinginan saya apa yang ditakuti, saya enggak takut kok, saya membela kebenaran saya enggak perlu apa-apa lagi, saya hanya mau membela kebenaran saya mau bela saya tidak mau lihat orang miskin di Indonesia," tambah dia.

Diketahui, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam sejumlah hasil quick count. Di penghitungan LSI Denny JA, Prabowo memperoleh 58,91 persen, Indikator politik melaporkan pasangan ini meraih 57,96 persen suara dan menurut Charta Politika, Prabowo-Gibran meraih 57,73 persen. sementara Litbang Kompas mencatat raihan suara mencapai 58,79 persen.

Baca Juga:

Menanggapi ini, anggota KPU RI, Idham Holik mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menunggu hasil resmi perolehan suara pemilu 2024 dibandingkan hasil quick count sementara.

Ia menjelaskan bahwa quick count yang digelar berbagai pihak saat ini memang menggunakan metode ilmiah namun ia mengingatkan UU Pemilu 7/2017 memerintahkan semua pihak untuk menunggu hasil rekapitulasi.

“Semua pihak harus mematuhi UU Pemilu, mudah-mudahan proses ini berjalan lancar. Oleh karena itu kita tunggu hasil resmi rekapitulasi yang dilakukan kpu secara berjenjang,” tuturnya.

Baca Juga:

Posting Komentar

0 Komentar