Perpanjang SIM saat Libur Imlek dan Isra Miraj Dapat Dispensasi - CNN Indonesia

 Perpanjang SIM saat Libur Imlek dan Isra Miraj Dapat Dispensasi

CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis bertepatan libur nasional Imlek dan Isra Mi'raj dapat dispensasi perpanjangan dari kepolisian.

Pada libur nasional itu pelayanan perpanjangan SIM tutup, jadi perpanjangan bisa dilakukan setelah hari masuk kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjelaskan SIM yang mati tepat saat pelayanan libur bisa diperpanjang pekan depan.

Pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan pada Kamis (8/2) sampai Minggu (11/2). Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Senin (12/2).

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 s.d. 11 Februari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 12 s.d. 13 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan," bunyi postingan TMC Polda Metro Jaya.

Dispensasi hanya diberikan kepada SIM yang masa berlakunya habis tepat saat pelayanan SIM libur. Selain itu, pemilik SIM yang masa berlakunya habis dan tak diperpanjang harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru dengan melakukan ujian teori dan praktik lagi.

Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM usai libur Imlek dan Isra Mi'raj, Anda perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:

- KTP asli dan dua lembar fotokopi
- SIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi
- Surat keterangan kesehatan dari dokter atau Puskesmas. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIM
- Surat lulus uji keterampilan simulator
- Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.

Usai melengkapi persyaratan tersebut, proses dan alur memperpanjang SIM adalah sebagai berikut:

- Kunjungi bagian registrasi untuk verifikasi data
- Kemudian ke bagian perekaman sidik jari dan foto
- Jika semua proses lancar, Anda akan mendapatkan SIM hasil perpanjangan di bagian percetakan

(can/fea)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya