Real Count KPU 63 Persen: PDIP Menang, PKB Masuk Empat Besar - CNN Indonesia

 Real Count KPU 63 Persen: PDIP Menang, PKB Masuk Empat Besar

CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

PDI-Perjuangan masih memimpin hasil sementara perhitungan nyata atau real count KPU, Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masuk empat besar berdasarkan data terkini pada Minggu (25/2) pukul 06.00.

Dilansir dari laman KPU, perolehan suara PDIP mencapai 12.232.586 suara atau 16,55 persen dari total suara yang sudah resmi dihitung KPU.

Sedangkan di posisi kedua ada Partai Golongan Karta atau Golkar dengan torehan 11.159.859 juta suara atau sekitar 15,09 persen dari total.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Posisi ketiga dan seterusnya ditempati oleh Partai Gerindra dengan perolehan 9.876.192 suara atau 13,36 persen dan PKB masuk ke urutan empat besar dengan perolehan 8.616.280 suara atau 11,65 persen.

Selanjutnya di posisi kelima diikuti oleh Partai NasDem dengan 6.983.903 suara atau 9,45 persen; PKS dengan 5.549.937 suara atau 7,51 persen; Partai Demokrat dengan 5.492.882 suara atau 7,43 persen; PAN dengan 5.152.369 suara atau 6,97 persen; dan PPP dengan 2.997.759 suara atau 4,05 persen.

Dengan perolehan suara tersebut, kesembilan partai politik di atas berpotensi lolos ke parlemen karena melewati ambang batas parlemen atau parliamentary treshold yaitu 4 persen.

Sementara terdapat sembilan partai politik lain yang belum menyentuh angka 4 persen seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan 2,61 persen; Partai Perindo (1,32persen); Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan 1,01 persen; Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 0,8 persen; dan Partai Buruh (0,66 persen).

Kemudian Partai Ummat (0,49 persen); Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 0,41 persen; Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) dengan 0,37 persen; dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan 0,28 persen.

Data tersebut merupakan hasil rekap 525.474 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 823.236 TPS atau 63,83 persen.

Jumlah perolehan suara masing-masing partai politik masih bisa berubah seiring data yang masuk. Adapun data tersebut merupakan hasil penghitungan suara di TPS yang direkam atau didokumentasikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui aplikasi Sirekap.

(can/agt)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya