Sandiaga Uno Bantah Pajak Hiburan Bikin Wisatawan Asing Ogah ke Indonesia
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Uno menepis kekhawatiran pelaku usaha industri hiburan terhadap imbas kenaikan pajak hiburan menjadi 40% hingga 75%. Tingkat kunjungan wisatawan mancanegara justru diprediksi akan meningkat pada 2024.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini belum (berdampak pada tingkat kunjungan wisatawan asing), karena kita sampai harus revisi 3 kali target kunjungan wisatawan mancanegara tahun lalu dan tahun ini akan ada peningkatan 30-40%," ungkap Sandiaga, dalam Investor Daily Round Table di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Sandi melanjutkan pada awal 2023, Kementerian Parekraf menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia mencapai 7,4 juta kunjungan. Setelah Kuartal I 2023, tercatat ada kenaikan wisatawan yang membuat pihaknya menaikkan target wisman menjadi 8,5 juta kunjungan.
"Dari 8,5 juta kunjungan terlampaui menjadi 10 juta kunjungan. Kemudian, di Kuartal III 2023, direvisi lagi bahwa ini 10 juta akhirnya akan menjadi 11,7 juta," jelasnya.
Menurutnya, hal ini juga penting untuk diberitahukan kepada para pelaku usaha industri hiburan dan pariwisata Tanah Air agar mempersiapkan peningkatan aspek dari insfratruktur, akomodasi, penginapan hingga sumber daya manusianya, di samping untuk meredakan kekhawatiran pelaku industri terhadap imbas kenaikan pajak hiburan.
"Agar memastikan tidak ada over tourism, tidak ada beban yg berat seperti yang kita rasakan di akhir 2023 di Bali Selatan. Seharusnya, kita tebar ke destinasi-destinasi lain seperti di Bali Barat," imbuhnya.
Sandiaga melanjutkan, tak hanya soal wisatawasan asing, sebenarnya pergerakan pariwisata di Indonesia juga banyak ditopang oleh wisatawan lokal.
"Jadi hal-hal seperti ini yang kita siapkan dan juga kita ditopang pergerakan wisatawan Nusantara dan saya sangat bersyukur bahwa ekonomi kreatif kita sekarang sudah posisi tiga besar dunia," pungkasnya.
Pajak Hiburan 40-75 Persen
Sandiaga Uno
Wisman
Kemenparekraf
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar