TPN Ganjar-Mahfud Minta BPK Audit Transaksi Janggal Pembelian Jet Tempur Mirage Bekas di Kemhan - inews
TPN Ganjar-Mahfud Minta BPK Audit Transaksi Janggal Pembelian Jet Tempur Mirage Bekas di Kemhan
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis minta KPK dan BPK menyelidiki dugaan korupsi pembelian jet tempur Mirage bekas di Kemhan. (foto: MPI)
JAKARTA, iNews.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit transaksi pembelian jet tempur bekas Mirage 2000-5 di Kementerian Pertahanan (Kemhan). KPK juga harus melakukan penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
"Kami menyerukan KPK melakukan penyelidikan terkait hal ini. Selain itu, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, BPK juga harus melakukan audit transaksi ini,” kata Todung kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).
Baca Juga
Merujuk laporan investigasi Microsoft Network yang terbit di msn.com, Indonesia harus mengeluarkan dana sebesar USD 66 juta per unit atau total USD 792 juta untuk 12 unit pesawat. Padahal, harga pasaran pada periode awal produksi dan pemasaran hanya berkisar antara USD 23 juta hingga USD 35 juta.
Tak hanya harganya yang diduga kemahalan, narasumber yang diwawancara msn.com menyebut pihak Qatar menawarkan cashback sebesar 7 persen dari kesepakatan pembelian pesawat tempur Mirrage 2000-5 kepada Prabowo. Nilainya sebesar USD 55,4 juta atau sekira Rp865,1 miliar.
Baca Juga
Qatar, menurut laporan msn.com mengetahui jika Prabowo akan kembali bertarung di Pilpres 2024. Ketika Prabowo mengunjungi Doha pada Januari 2023, cashback itu ditawarkan.
“Menurut berbagai sumber yang dikutip MSN.com, ada janji kickback tujuh persen dari total pembelian pesawat bekas ini, yaitu sejumlah USD 55,4 juta. Ini belum dikonfirmasi tapi jumlahnya cukup besar. Analisisnya adalah mungkin Qatar ingin mendapat perlakuan lebih baik jika Prabowo jadi Presiden,” kata Todung.
Baca Juga
Selain itu, menurut Todung, ada investigasi dari The Group of States against Corruption (GRECO) yakni Dewan Antikorupsi Uni Eropa yang dalam telegramnya meminta bantuan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat untuk menyelidiki hal ini.
“Saya sempat melihat telegram itu dan berpendapat persoalan ini sangat serius terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Dia juga menambahkan Komisi I DPR RI harus memanggil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk diklarifikasi. Dugaan transaksi janggal ini harus dibongkar.
“Skandal ini, jika betul yang diberitakan, tidak boleh dibiarkan. Tak boleh ada impunitas, dan tidak boleh terulang kembali lagi. Kami sangat terganggu dengan pemberitaan ini karena punya implikasi yang serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Sebelumnya, Jubir Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut kabar tersebut hoaks. Sebab tidak ada pembelian pesawat yang dimaksud oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Menurutnya, pembelian pesawat tersebut hanya sebatas rencana tapi sudah dibatalkan.
"Jelas ini adalah hoaks dan fitnah," kata juru bicara Kemhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, Sabtu (10/2/2024).
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar