Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

YLBHI Buka Posko Advokasi Korban Intimidasi dan Pembungkaman - kbr id

 

YLBHI Buka Posko Advokasi Korban Intimidasi dan Pembungkaman - kbr.id

Oleh : Hoirunnisa

Posko dibuka menyikapi masifnya praktik penghancuran demokrasi dan negara hukum oleh pemerintahan Presiden Jokowi.

Debat Perdana Capres, YLBHI: Tak Ada Solusi Konkret di Sektor Hukum dan HAM

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi berunjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta, Jumat (9/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bagikan:

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuka posko advokasi korban dugaan intimidasi dan pembungkaman. Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan posko dibuka menyikapi masifnya praktik penghancuran demokrasi dan negara hukum oleh pemerintahan Presiden Jokowi.

Isnur menjelaskan penghancuran demokrasi ditandai dengan kebijakan di berbagai sektor yang menjadi ancaman serius bagi hak asasi manusia.

Hal lain kata dia, adanya intimidasi kepada pihak kampus dan lembaga yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah.

Isnur mengatakan sebanyak 18 kantor LBH di berbagai daerah disiapkan menjadi tempat pengaduan dan advokasi.

"Kami menjadikan kantor LBH sebagai posko-posko pengaduan (advokasi) jika ada intimidasi, ada kekerasan, ada upaya-upaya pembungkaman pendapat, dan lain-lain. Jadi kami siap menemani para guru besar, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang ketakutan atau yang berupaya diintimidasi dan dikriminalisasi," kata Isnur dalam siaran pers, Senin (12/2/2024).

Baca juga:

Isnur mencatat saat ini ada lebih dari 80 kampus dan lembaga yang telah menyuarakan kritik terhadap pemerintah.

Hal lain yang banyak dilaporkan yakni serangan atau ancaman baik secara langsung maupun digital. Selain itu, ada juga laporan yang diikuti aparat berseragam, hingga didatangi pihak kepolisian untuk membuat video pujian ke pemerintah.

Menurut Isnur, kritik yang ditujukan untuk melindungi hukum dan demokrasi serta menjunjung tinggi etika konstitusi justru direspons dengan intimidasi. Dia menduga tindakan itu dilakukan aparat kepolisian.

"Ada 23 peristiwa yang kami dapatkan tapi modusnya apa sih. Yang pertama modusnya penghalangan dan pembubaran acara baik oleh aparat berseragam atau preman. Jadi misalnya di UI, Prof Tuti dihubungi oleh mantan muridnya yang meminta tidak dilaksanakan, di Trilogi Kalibata itu diserang oleh preman, hari ini di M Bloc pemutaran film Dirty Vote dicabut kesepakatannya oleh pemberian izin dari PT Peruri," kata Isnur.

Editor: Wahyu S.

Posting Komentar

0 Komentar