134 Sekolah di Kabupaten Kudus Diperbaiki Tahun Ini - Tribunnews

 134 Sekolah di Kabupaten Kudus Diperbaiki Tahun Ini

Saiful Ma sum

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - 134 sekolah terdiri dari 115 SD dan 19 SMP di Kabupaten Kudus diprogramkan bakal diperbaiki pada tahun ini.

Anggaran yang disediakan senilai Rp 30,7 miliar bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Disdikpora Kabupaten KudusHarjuna Widada mengatakan, program perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan di Kota Kretek untuk 115 SD dianggarkan Rp 25,191 miliar.

Rp 19,8 miliar bersumber dari APBD untuk 108 SD dan Rp 5,391 miliar bersumber dari DAK untuk perbaikan 7 SD. 

Baca juga: Rp 1 Miliar Setiap Hari, Perputaran Uang Saat Tradisi Dandangan di Kudus

Baca juga: Warga Kudus Nantikan Prosesi Tabuh Bedug di Masjid Menara, Santi Bersyukur Masih Bisa Mengikuti

Sementara perbaikan 19 SMP dianggarkan Rp 5,553 miliar.

Meliputi APBD Rp 2,852 miliar untuk perbaikan 12 SMP dan DAK Rp 2,7 miliar untuk perbaikan 7 SMP. 

Dia menyebut, perbaikan sarpras pendidikan menyentuh ruang kelas, toilet, perpustakaan, laboratorium, dan beberapa sarana pendukung lainnya. 

Utamanya menyasar ke sekolah-sekolah yang dinilai urgent membutuhkan penanganan segera.

Misalnya bangunan rusak termakan usia, pelebaran ruangan, hingga bangunan rusak dampak bencana alam.

"Saat ini masih berproses, untuk pembangunan fisik kami targetkan dimulai setelah Lebaran."

"Beberapa sekolah yang urgent seperti SD Negeri 6 Hadipolo yang mengalami musibah atap ruang kelas runtuh, kami usahakan agar proses perbaikan dipercepat," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (12/3/2024).

Kabid Dikdas Disdikpora Kabupaten KudusAnggun Nugroho menambahkan, masing-masing sekolah mendapatkan alokasi anggaran berbeda-beda, menyesuaikan kebutuhan dari sekolah. 

Pihaknya menyadari bahwa anggaran yang ada saat ini belum bisa menuntaskan permasalahan sarpras pendidikan di Kabupaten Kudus secara menyeluruh. 

Meski demikian, upaya mengurangi sekolah rusak terus dilakukan setiap tahunnya, dalam rangka menyediakan sarpras pendidikan yang memadahi kepada generasi penerus bangsa. 

Baca juga: Komisi C DPRD Kudus Sebut Pemerintah Belum Serius Tangani Permasalahan Sampah untuk Jangka Panjang

Baca juga: Kemasan Dandangan Kali Ini Beda, Kepala Disbudpar Kudus: Diisi Kegiatan Kebudayaan

"Kami perlahan benahi sarana pendukung pendidikan di Kabupaten Kudus."

"Kami lihat berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah dari berkas pengajuan."

"Selanjutnya diprogramkan dari sumber APBD dan DAK," tuturnya. 

Sebelumnya, Pj Bupati KudusM Hasan Chabibie menilai, sarpras sekolah menjadi salah satu kunci utama suksesnya pendidikan. 

Sehingga pemerintah harus bisa menjamin ketersediaan sarpras yang memadahi dalam rangka mendukung jalannya pendidikan optimal. 

Hasan Chabibie yang juga sebagai Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) di Kemendikbudristek ini sudah mengantongi data sekolah-sekolah di seluruh Indonesia melalui data pokok pendidikan (Dapodik).

Termasuk kondisi sekolah di Kabupaten Kudus yang butuh penanganan.

Hanya saja, pihaknya meminta kepada Disdikpora Kabupaten Kudus untuk mengecek kondisi riil sarpras sekolah yang tersebar di Kota Kretek. 

Disdikpora diminta mengecek langsung sekolah mana saja yang benar-benar membutuhkan penanganan segera dengan melihat kondisi sarpras penunjang pendidikan.

Mulai dari tingkat kerusakan berat, sedang, hingga ringan. 

Baca juga: PJ Bupati Kudus Berpesan Untuk Jaga Tradisi dan Ajaran Para Sunan

Baca juga: PJ Bupati Kudus Hasan Chabibie Berpesan untuk Jaga Tradisi dan Ajaran Sunan

"Kami di Dapodik punya data jumlah sekolah kategori rusak berat, sedang, dan ringan."

"Kami minta Disdikpora mengecek kembali kondisi di lapangan dengan data di Dapodik."

"Seberapa besar kondisi kerusakan sekolah yang menjadi kewenagan kabupaten, baik SD maupun SMP," ujarnya. 

Hasan menegaskan, pengecekan langsung kondisi sarpras sekolah dimaksudkan agar anggaran perbaikan sekolah yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak salah sasaran.

Jika bantuan tersebut salah sasaran, dikhawatirkan nantinya berdampak pada sekolah-sekolah yang seharusnya membutuhkan bantuan justru tidak dapat anggaran.

Perlu sinkronisasi data yang ada di Dapodik dengan data langsung di lapangan untuk melihat kondisi sarpras yang ada. 

"Setelah sinkronisasi, bisa diajukan pada APBD perubahan maupun rencana tahun anggaran 2025."

"Sehingga nantinya sekolah di Kudus betul-betul kuat, memenuhi standar proses pengajaran yang baik."

"Harapannya guru dan siswa nyaman menjalani proses belajar dan mengajar," tuturnya. (*)

Baca juga: Pernikahan Lansia Subang: Aki Jaya Sempat Lupa Nama Calon Istri, Ijab Kabul Diulang Berkali-kali

Baca juga: Persis Solo Singgung Anggaran Tandang Lawan PSIS Semarang, Waktu Sudah Mepet!

Baca juga: 10 Ribu Takjil Gratis Tiap Hari di Masjid Sheikh Zayed Solo, Warga Non Muslim Bisa Ikutan Gabung

Baca juga: 10 Rumah 1 Masjid Porak Poranda, 11 Desa di Banyumas Terdampak Angin Kencang

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya