Baleg Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislasi, DPR Terpusat di Jakarta - CNN Indonesia

 

Baleg Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislasi, DPR Terpusat di Jakarta

Senin, 18 Mar 2024 20:09 WIB

Kompleks gedung perwakilan rakyat (MD3), Jakarta Pusat. (CNNINdonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia 

--

Anggota DPR mengusulkan agar dewan legislatif tetap berada di Jakarta ketika Ibu Kota Negara (IKN) dipindahkan ke Nusantara yang ada di Kalimantan.

Dengan demikian, Jakarta diusulkan sebagai ibu kota khusus di bidang legislasi.

Hal itu diusulkan Anggota DPR Fraksi PPP sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi saat rapat kerja DPR dengan Pemerintah yang membahas Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di (RUU) DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi," kata Awiek sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

"Artinya apa? aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ," sambungnya.

Pemerintah menolak

Kendati demikian, usulan itu ditolak pemerintah yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.

Suhajar meminta agar DPR tak meninggalkan Pemerintah yang pindah ke IKN dengan tetap berada di Jakarta.

"Jangan biarkan kami saja di sana, kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," ujar Suhajar.

Merespons penolakan itu, Awiek menegaskan DPR tak bermaksud meninggalkan Pemerintah dengan tak ikut pindah ke IKN.

Ia menyebut ketentuan itu agar aktivitas parlemen dapat dilakukan di IKN sekaligus di Jakarta.

"Tidak membiarkan pemerintah di situ, jadi aktivitas di keparlemenan ada juga di situ, tapi fokusnya, pusatnya di sini, di DKJ gitu," tutur Awiek.

Suhajar kembali menolak. Ia menyebut pihak eksekutif  tetap ingin seluruh unsur penyelenggaraan negara di tingkat pusat pindah ke IKN secara bertahap.

"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap," ujar Suhajar.

Sebelumnya, usulan senada juga sempat disampaikan oleh Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS yang meminta ibu kota negara dibagi ke tiga wilayah.

Pembagiannya sesuai dengan rumpun eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Perlu juga kita pertimbangkan untuk mensegmenkan ibu kota negara ini, yaitu bisa saja nanti kita ibu kota negara itu dibagi menjadi tiga klaster," kata dia dalam rapat Panja pembahasan DIM RUU DKJ di kompleks parlemen, Jumat (15/3).

(mab/kid)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya