Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 7 PPLN Kuala Lumpur Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu - BeritaSatu

 

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 7 PPLN Kuala Lumpur Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tujuh tersangka Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan berkas perkara itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Untuk berkas sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk dilaksanakan penelitian. Berkas kita limpahkan atau tahap satu," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).

Menurut Djuhandhani, saat ini penyidik tengah menunggu berkas apakah sudah dinyatakan lengkap (P21) atau masih ada yang harus dilengkapi.

"Berkas kita limpahkan kemarin hari Senin," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak tujuh PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Adapun mereka turut terlibat memalsukan data, daftar pemilih dan hanya berdasarkan kesepakatan lobi-lobi dengan perwakilan partai politik.

"Daftar pemilih tetap dan data pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan persentase dari kesepakatan lobi-lobi dengan perwakilan partai politik," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Puan Maharani Ingatkan Pemilu 2024 Harus Siap Menang dan Kalah, Hak Angket Batal?

BERSATU KAWAL PEMILU

Bawaslu Temukan Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan di Bogor, Salah Satunya Bojonggede

MEGAPOLITAN

Heboh Diagram Perolehan Suara Sirekap Mendadak Hilang, Ini Penjelasan KPU

BERSATU KAWAL PEMILU

KPU Tunggu Rampungnya Rekapitulasi Daerah Sebelum Lanjut ke Tingkat Nasional

BERSATU KAWAL PEMILU

Rapat Pleno Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi Ricuh, Massa Pendukung Caleg Protes

MEGAPOLITAN

Gerindra: Rakyat Butuh Lapangan Kerja Bukan Hak Angket Pemilu 2024

NASIONAL

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya