BI Kalsel sediakan Rp3,06 triliun untuk Ramadhan dan Idul Fitri 2024 - ANTARA News

 

BI Kalsel sediakan Rp3,06 triliun untuk Ramadhan dan Idul Fitri 2024 - ANTARA News

Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (BI Kalsel) menyediakan kebutuhan uang tunai sebanyak Rp3,06 triliun selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024 atau meningkat 11 persen dibandingkan realisasi pada 2023 mencapai Rp2,74 triliun.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalsel Wahyu Pratomo menyampaikan kesiapan itu, saat peluncuran rangkaian penukaran uang pada momen Ramadhan dan Idul Fitri, di Banjarmasin, Jumat.

Wahyu Pratomo menuturkan BI telah menyiapkan beberapa jenis layanan penukaran uang, yaitu "KASKEL BAIMAN" (Kas Keliling Baimbaian Perbankan) merupakan layanan penukaran uang yang dilakukan secara bersinergi dengan perbankan.

Kemudian, "LAKASI" (Layanan Kas Keliling Susur Sungai) sebagai layanan penukaran uang untuk masyarakat tepian sungai.

Selanjutnya, "KALIMAN-TREN" (Kas Keliling ke Masjid dan Pesantren) yaitu layanan penukaran uang khusus kepada masjid dan pesantren. Terakhir, kas keliling khusus transaksi di pasar wadai, pelabuhan, dan bandara.

Wahyu menyebutkan BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan 217 titik lokasi penukaran, terdiri dari 195 titik di perbankan dan 22 titik di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Dia menjelaskan jangkauan layanan kepada masyarakat juga diperluas melalui Kas Keliling Bersama Perbankan (KALIBER) yang hadir di wilayah Banjarmasin, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu.

Untuk layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) pada link ini.

Wahyu mengungkapkan, SERAMBI 2024 menjadi momen BI untuk mengajak masyarakat Indonesia untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.

"Cinta Rupiah" diwujudkan menyayangi rupiah dengan mengenali ciri keaslian uang rupiah, yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang (3D), dan merawat rupiah yang dimiliki dengan baik, yaitu Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi (5J).

"Bangga Rupiah" karena rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional, namun juga merupakan simbol dan menjaga kedaulatan bangsa di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Paham Rupiah" ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk dukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Turut hadir Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalsel Muhammad Amin mewakili Gubernur Kalsel, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kalsel, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel pada kegiatan "Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2024" bertema “Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Berkah" tersebut.


Baca juga: Penukaran uang di Bank Kalsel tidak batasi, selama persediaan ada
Baca juga: BI kembali buka layanan uang rupiah di Sumbar, Kaltara, dan Kalsel

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya