BPBD: 110 bangunan rusak terdampak banjir rob di Palabuhanratu - ANTARA News

 

BPBD: 110 bangunan rusak terdampak banjir rob di Palabuhanratu - ANTARA News

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mencatat bangunan berupa rumah dan warung yang rusak akibat terdampak bencana banjir rob pantai di Kecamatan Palabuhanratu mencapai 110 unit.

"Bangunan yang rusak tersebut mayoritas berada di sepadan atau pesisir pantai. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini karena saat banjir melanda penghuni atau pemilik bangunan sudah meninggalkan lokasi," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena di Sukabumi, Senin.

Menurut Deden, dari hasil pendataan yang dilakukan pihaknya, ternyata mayoritas bangunan tersebut bukan milik pribadi karena berada di area 50 meter sepadan pantai atau pesisir, sehingga bisa dikatakan "liar".

Namun demikian, Pemkab Sukabumi tetap memberikan bantuan kepada keluarga yang terdampak bencana banjir rob ini hanya saja berupa bantuan darurat seperti selimut dan sembako. Sementara untuk bantuan perbaikan tidak bisa dilakukan karena masalah kepemilikan lahan.

Baca juga: Banjir rusak bangunan di pesisir pantai selatan Kabupaten Sukabumi
Baca juga: BPBD: Waspadai gelombang dan rob di pantai selatan Garut hingga besok

Jumlah bangunan yang terdampak banjir rob berada di Dewa Jayanti, Desa Citepus serta Kelurahan Palabuhanratu. Atas dasar status kepemilikan dan lokasi lahan itu Pemkab Sukabumi tidak bisa memberikan bantuan perbaikan bangunan baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Biaya Tak Terduga (BTT).

"Kami hingga saat ini masih melakukan pendataan terhadap bangunan yang terdampak banjir rob. Hanya saja untuk bantuan kemungkinan mayoritas tidak mendapatkan bantuan perbaikan, tetapi kami tetap memberikan bantuan darurat berupa selimut dan sembako," tambahnya.

Terkait bantuan, BPBD Kabupaten Sukabumi masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat agar bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan khususnya bangunan yang berada di dalam 50 meter sepadan pantai atau pesisir.

Di sisi lain, Deden mengimbau kepada masyarakat untuk sementara tidak beraktivitas di sekitar pantai karena banjir rob masih terjadi ditambah gelombang dan ombak tinggi yang tentunya bisa membahayakan siapa saja.

Banjir rob tidak hanya terjadi di wilayah Palabuhanratu saja, tetapi juga menerjang kawasan Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap. Akibat bencana di Ujunggenteng sebanyak 100 unit perahu dan 30 gudang milik nelayan rusak.

​​​​​​ Baca juga: BMKG: Waspadai potensi rob di pesisir selatan Jateng-DIY
Baca juga: Banjir rob landa pantai selatan Tulungagung hingga Pacitan
Baca juga: Belasan bangunan di Pantai Selatan Lebak rusak akibat banjir rob


 

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya