BPS Sebut Harga Beras Februari 2024 Jadi yang Tertinggi Sepanjang Sejarah - BeritaSatu

 

BPS Sebut Harga Beras Februari 2024 Jadi yang Tertinggi Sepanjang Sejarah

Jumat, 1 Maret 2024 | 15:20 WIB
AK
AD
Ilustrasi beras
Ilustrasi beras (Freepik/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras pada Februari 2024 menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Selama Februari 2024, survei harga produsen beras dilakukan pada 932 perusahaan penggilingan di 33 provinsi.

ADVERTISEMENT

“Harga beras secara nasional pada Februari 2024 merupakan harga tertinggi dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya,” ucap Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah dalam konferensi pers di Kantor BPS pada Jumat (1/3/2024).

BACA JUGA

Rata-rata harga beras di penggilingan kualitas premium sebesar Rp 14.525,00 per kilogram naik sebesar 6,31% dibandingkan bulan lalu. Demikian pula rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp 14.162 per kilogram naik sebesar 7,39%  dan rata-rata harga beras di penggilingan luar kualitas sebesar Rp 13.664 per kilogram  naik sebesar 4,65%.

ADVERTISEMENT

“Dalam perhitungan (harga beras), hal yang perlu dicatat adalah harga rata-rata dari berbagai jenis kualitas beras di seluruh kabupaten/kota,” tutur dia.

Dibandingkan Februari 2023, rata-rata harga beras di penggilingan pada Februari 2024 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 22,91%, 25,32%, dan 30,53%.

Selama periode Februari 2023–Februari 2024, rata-rata harga beras di penggilingan tertinggi untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas terjadi pada Februari 2024 masing-masing sebesar Rp 14.525 per kilogram, Rp 14.162 per kilogram, dan Rp 13.664 per kilogram.

Sebaliknya, rata-rata harga beras di penggilingan terendah untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing sebesar Rp 11.525 per kilogram pada Juni 2023, Rp 11.006 per kilogram pada Mei 2023, dan Rp 10.303 per kilogram terjadi pada Juli 2023.

BACA JUGA

Menurut dia, konsumen bisa mendapatkan harga beras yang stabil selama stok beras mencukupi, dalam artian tersedia cadangan beras yang selama ini tersimpan di petani, gudang bulog, dan swasta serta cadangan beras pemerintah dapat memenuhi kebutuhan di pasar.

“Namun, dalam mekanisme pembentukan harga di pasar oleh pedagang, biasanya juga ada efek psikologis biasanya seperti keraguan akan lancarnya pasokan akibat produksi beras yang menurun dan direspons dengan kenaikan harga oleh pedagang untuk mengompensasi berkurangnya pasokan di periode  berikutnya,” tutur dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya