Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Cerita Tragis Kuli Bangunan Dikubur dan Disemen di Garasi Perumahan Elit- detik

 

Cerita Tragis Kuli Bangunan Dikubur dan Disemen di Garasi Perumahan Elit

Surabaya 

-

Sabtu, 18 Oktober 2014, kawasan perumahan elit di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, digegerkan penemuan sosok mayat seorang kuli bangunan. Mayat diketahui bernama Nurhawi alias Awi ini ditemukan terkubur dan disemen di garasi rumah yang tengah direnovasi.

Pelakunya tak lain adalah Nurhadi Santoso, rekan kerja Awi. Ia dan Awi memang merupakan kuli bangunan yang tengah menggarap proyek renovasi rumah di kawasan perumahan elit di Surabaya itu.

Pada awalnya semua pekerjaan berjalan lancar. Hingga akhirnya pada Rabu, 15 Oktober 2014 malam, secara tak sengaja kaki Nurhadi tersandung kabel lampu. Akibatnya, lampu di rumah yang sedang direnovasi tersebut mati. Padahal saat itu sedang ada lembur pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awi yang kesal kemudian memarahi Nurjadi. Tak hanya itu, Awi juga melayangkan pukulan empat kali ke tubuh Nurhadi. Meski kesal, Nurhadi hanya diam saja dan tak melawan.

Dimarahi dan dipukuli Awi rupanya menjadi dendam bagi Nurhadi. Ia lalu merencanakan menghajar Awi. Kamis, 16 Oktober 2014, sekitar pukul 17.00 WIB, Awi sedang duduk santai di teras rumah. Pekerjaan sudah selesai.

Tukang lain juga sudah pulang dan hanya tinggal Awi dan Nurhadi. Keduanya memang selama ini tinggal di rumah besar itu. Karena juga bertugas menjaga rumah selama renovasi.

Tiba-tiba saja dari arah belakang terayun sebuah batu paving yang dilayangkan Nurhadi ke kepala Awi. Batu itu dipukulkan sebanyak dua kali. Awi pun ambruk dengan darah berceceran keluar dari kepalanya. Kekesalan Nurhadi terhadap pria 23 tahun itu ia lampiaskan sore itu juga.

Nurhadi lalu menyeret tubuh Awi ke ruang tengah. Dibiarkan saja Awi yang sedang sekarat itu di sana sambil ia berpikir mencari cara menghilangkan jejak. Nurhadi lalu menyeret tubuh Awi lagi ke dapur. Darah yang sempat tergenang di ruang tengah ia taburi dengan semen.

Di dapur, Awi yang masih hidup itu mengerang kesakitan sambil berusaha menengadahkan kepala hingga darahnya muncrat ke mana-mana. Mengetahui itu, Nurhadi sekali lagi memukul kepala Awi menggunakan paving.

Tubuh Awi itu lalu diseret menuju septic tank yang ada di garasi. Nurhadi lalu mengangkat tubuh Awi dengan posisi kepala ada di bawah untuk dimasukkan ke lubang septic tank.

Kepala Awi berhasil masuk. Namun Nurhadi kemudian kesulitan karena lengan dan dada Awi tak muat masuk ke lubang septic tank yang hanya berukuran sekitar 30 x 30 cm. Nurhadi pun mengangkat dan menarik kembali tubuh Awi. Nurjadi urung memasukkan tubuh Awi ke septic tank.

Akhirnya Nurhadi menemukan cara lain. Ia mencongkel paving yang ada di garasi. Kemudian ia menggali lubang di situ sedalam 30 cm. Ternyata Nurhadi hendak mengubur Awi di lokasi itu. Nurhadi kemudian meletakkan tubuh Awi di dalamnya dengan posisi kepala berada di sisi selatan.

Nurhadi lalu menaburkan semen kering ke seluruh tubuh Awi. Saat itu Awi sebenarnya masih hidup. Kemudian Nur menyiram tubuh Awi dengan air sehingga semen yang ditaburkan menjadi pekat. Setelah diratakan dengan tanah, Nur kembali menata paving untuk menutupi lubang 'kuburan' Awi.

Setelahnya, Nurhadi berniat kabur. Ia membawa seluruh bajunya dan membawa HP milik Awi. Diperlukan sekitar 3 jam bagi Nurhadi mulai dari membunuh hingga menguburkan Awi.

Nurhadi pun kabur melalui Terminal Purabaya (Bungurasih). Setelah sempat pulang ke rumahnya di Jombang, Nurhadi lalu kabur ke Kasembon, Malang ke rumah temannya. Di sana, Nur sempat menjual HP milik Awi ke temannya seharga Rp 50 ribu. Sejak saat itu keberadaan Nurhadi dan Awi menghilang.

Mayat Awi yang dikubur dan disemen Nurhadi di garasi kemudian ditemukan pada Sabtu (18/12014). Mayat pertama kali ditemukan Yanto, mandor proyek renovasi rumah. Saat itu, Yanto tak sengaja mendengar bunyi ledakan (semburat) dari bagian garasi rumah.

Setelah dicek Yanto, ternyata paving yang semburat itu berisi mayat Awi yang dikenali melalui bajunya. Penemuan itu segera dilaporkan ke Polsek Mulyorejo. Polisi dan Tim Inafis dari Polrestabes Surabaya kemudian berdatangan ke TKP.

Polisi lalu memastikan pria 23 itu tewas dibunuh. Ini setelah di bagian kepala ditemukan sejumlah bekas luka. Polisi selanjutnya memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP. Dari keterangan saksi, diketahui Nurhadi juga turut lenyap berbarengan dengan hilangnya Awi saat proses pengerjaan proyek.

Tak lama, polisi kemudian memburu Nurhadi. Ia kemudian terdeteksi berada di Kasembon, Malang. Ia ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB. Pria asal Jombang ini kemudian digelandang ke Polrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Nurhadi dituntut jaksa hukuman 20 tahun pidana penjara. Jaksa menilai Nurhadi telah terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada Awi. Mendapat tuntutan itu, Nurhadi merengek ke hakim agar hukumannya diperingan. Ia berdalih usianya saat itu masih 19 tahun.

Pada Kamis 23 April 2015, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Harijanto membacakan amar putusan. Nurhadi dijatuhi vonis 15 tahun pidana penjara atau lebih ringan 5 tahun dari tuntutan jaksa 20 tahun penjara.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat.

(abq/sun)

Posting Komentar

0 Komentar