DKI kemarin, 95 rumah di Palmerah terbakar hingga sanksi main petasan - ANTARA News
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa penting terjadi di Jakarta pada Minggu (17/3), di antaranya 95 rumah di Kota Bambu Utara, Palmerah yang terbakar pada Minggu dini hari.
Kemudian, warga yang bermain petasan, khususnya selama bulan Ramadhan bisa terkena sanksi pidana. Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. 95 unit rumah di Palmerah dilanda kebakaran
Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.35 WIB.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Polisi akan tindak tegas penjualan petasan di bulan Ramadhan
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya akan menindak tegas penjual petasan di daerah setempat selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah agar tidak menimbulkan dampak negatif.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Polisi larang warga bermain petasan karena bisa kena sanksi pidana
Polisi melarang warga bermain petasan khususnya selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah karena bisa terkena sanksi pidana apalagi kalau petasan itu menimbulkan kebakaran hingga jatuh korban.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Pemerintah diminta jamin Dewan Aglomerasi lebih baik dari BKSP
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga meminta pemerintah menjamin Dewan Kawasan Aglomerasi bisa lebih baik dari Badan Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (BKSP Jabodetabekjur).
Berita selengkapnya klik di sini
5. DKI diingatkan untuk awasi aspek higienis alat hapus tato gratis
Anggota Komisi B DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli mengingatkan Baznas (Bazis) DKI untuk mengawasi aspek higienis alat hapus tato gratis demi menjamin keamanan dan kenyamanan peserta.
Berita selengkapnya klik di sini
Komentar
Posting Komentar