Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe - Tempo
Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe
Reporter
Jumat, 1 Maret 2024 22:37 WIB
Bagikan
TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Subirektorat V/ Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dan penyidik Polres Blitar Kabupaten menahan Samsudin, lelaki yang menghebohkan karena mengunggah konten tukar pasangan di YouTube. Polisi menilai ulah Samsudin meresahkan masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengatakan konstruksi perkara penyebaran konten tukar pasangan telah didapat oleh penyidik. Setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat siang, 1 Maret 2024, Samsudin selaku pembuat skenario video itu langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.
Baca Juga:
"Dari hasil gelar perkara, Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan di rumah tahanan negara Polda Jatim,” kata Dirmanto dalam keterangannya di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Pria yang akrab disapa Gus Samsudin tersebut dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyidik menilai Samsudin telah menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat. Hal itu diperkuat oleh keterangan 13 saksi yang telah diperiksa penyidik.
Kasubdit V Direskrimsus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Charles Tampubolon menuturkan penyidik membidik dua calon tersangka lain. Namun peran keduanya masih didalami. “Mereka membantu Samsudin membuat konten tukar pasangan itu dan meng-upload,” katanya.
Baca Juga:
Charles berujar durasi video tersebut sebenarnya sekitar 30 menit. Samsudin membuat konten itu pada pertengahan Februari 2024 lalu. “Dengan menbuat konten itu dia berharap dapat subscribe yang banyak di Youtubernya,” ujar Charles.
Penyidik, menurut Charles, masih akan minta penjelasan pada ahli agama ihwal unsur penistaan agama oleh Samsudin dalam tayangan itu. Meski pihak Samsudin telah membuat disclaimer bahwa konten itu fiksi belaka serta diedarkan tidak utuh di media sosial, namun polisi menilai bahwa unggahan video tersebut telah meresahkan masyarakat.
“Meskipun fiksi, sandiwara, tapi tetap tidak boleh karena dampaknya masyarakat menjadi resah,” kata Charles.
Samsudin membuat heboh dengan konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar. Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.
Polda Jawa Timur menahan Samsudin karena dianggap berbelit-belit ketika ditanya proses pembuatan video itu. Menurut Dirmanto, awalnya Samsudin mengaku pembuatan video itu dilakukan di Bogor, Jawa Barat. Namun setelah diperiksa ulang, Samsudin mengubah keterangannya bahwa pembuatan konten itu dilakukan di Ponggok, Kabupaten Blitar
LAPORAN UTAMA
Rekomendasi Artikel
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?
14 jam lalu
Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama
Andri Gustami Divonis Hukuman Mati, Ini Deretan Perwira Polisi yang pernah Terlibat Kasus Narkoba
1 hari lalu
Andri Gustami bekas Kepala Satuan Narkoba Narkoba Polres Lampung Selatan terlibat perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama
Polda Jatim Sebut Samsudin Plin Plan Soal Lokasi Pembuatan Konten Viral Tukar Pasangan
1 hari lalu
Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus konten viral tukar pasangan yang dibuat Samsudin dari Polres Blitar.
Viral Video Seorang Polisi di Bali Kawal Wisatawan Dibayar US$ 100
1 hari lalu
Polda Bali menanggapi viralnya video yang memperlihatkan seorang polisi mengawal wisatawan dibayar US$ 100.
Viral Konten Tukar Pasangan, Polda Jatim Jemput Paksa Samsudin di Blitar
1 hari lalu
Polda Jatim mengambil alih penanganan konten video tukar pasangan yang melibatkan Samsudin atau Gus Samsudin.
Penyidik Bakal Periksa Ahli Poligraf untuk Deteksi Kebohongan dalam Kasus Kematian Dante
1 hari lalu
Penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat bakal memeriksa ahli poligraf dan ahli kriminolog dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante.
Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana terhadap Yudha atas Kematian Dante Setelah Temukan Bukti Browsing Akses CCTV Kolam Renang
2 hari lalu
Polisi sebut Yudha Arfandi pelaku pembunuhan Dante sempat membantah soal browsing mengenai CCTV kolam sebelum berenang.
Rekonstruksi Kasus Kematian Dante Digelar di 2 Lokasi Hari Ini
2 hari lalu
Rekonstruksi kasus kematian Dante digelar di dua lokasi yakni di Polda Metro Jaya dan kolam renang Tirta Mas Jakarta Timur.
Kasus Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Penyidik Bakal Rekonstruksi di Kolam Renang Besok
3 hari lalu
Penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan rekonstruksi kejadian kasus tewasnya Dante, putra semata wayang Angger Dimas dan Tamara Tyasmara besok.
Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan
3 hari lalu
Polisi menemukan mayat perempuan 54 tahun membusuk di kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Komentar
Posting Komentar