Hati-hati, KPK Dapat Info Penipuan Bonceng Nama Deputi Penindakan
Jumat, 15 Mar 2024 02:44 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan informasi kepada wartawan di Gedung KPK beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Ryan H. Suhendra)
--
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi penipuan dengan modus transfer sejumlah uang kepada oknum yang mengatasnamakan ataupun pihak-pihak yang mengaku sebagai pihak perantara Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Rudi Setiawan.
"Oknum dimaksud menggunakan nomor telepon seluler dengan foto profil Rudi Setiawan, kemudian rekening bank yang digunakan untuk penampungan dana beralamat di wilayah Sumatera Utara," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3).
Ali menyatakan KPK tegas meminta oknum dimaksud untuk segera menghentikan aksi kriminalnya. KPK, lanjut dia, juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi perbuatan oknum tersebut untuk dapat melaporkan kepada KPK melalui call center 198 atau aparat penegak hukum (APH) lainnya agar bisa segera ditindaklanjuti.
"Sebelumnya, KPK bekerja sama dengan APH lainnya juga pernah melakukan penangkapan terhadap oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK dan melakukan penipuan dan pemerasan," ucap Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan dan pemerasan terkait pengurusan perkara di KPK.
"Setiap penugasan pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi dari lembaga," katanya.
(ryn/kid)
Komentar
Posting Komentar