HEADLINE: Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN Jadi Hanya 30, Target dan Sasarannya? - liputan6

 

HEADLINE: Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN Jadi Hanya 30, Target dan Sasarannya?

Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 42 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun (Dapen) di lingungan BUMN. (Dok Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir. (Dok Kementerian BUMN)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali menggulirkan wacana pemangkasan BUMN. Dia mengatakan, telah merancang peta jalan untuk periode 2024–2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas perusahaan jumlah BUMN menjadi 30.

“Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang menjadi 41 pun baru tahun ini … Nah ke depan 30-an,” ucap Erick Thohir.

Sejak awal menjabat pada 2019, Erick merencanakan pengurangan jumlah BUMN. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.

Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturisasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.

Erick menegaskan, BUMN harus memiliki tiga pilar. Pertama, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak dan dividen.

Pilar kedua, BUMN harus memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi. Contohnya, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur di Bali oleh pemerintah bekerja sama dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney merupakan salah satu upaya BUMN untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan, dengan menjadikan Bali sebagai landmark dalam peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia.

Pilar ketiga BUMN, lanjut Erick, adalah BUMN harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, apalagi saat ini sebanyak 92 persen dari total kredit ultra mikro dan mikro di Indonesia disalurkan oleh BUMN. 

Pembahasan RUU BUMN

Hingga saat ini, Erick Thohir pun masih mendorong proses pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. Hal ini salah satunya untuk memudahkan perampingan atau pembubaran BUMN.

Upaya ini sudah dilakukan sejak tahun lalu. Proses pembahasan masih dilakukan antara pemerintah dan Komisi VI DPR RI. Ada beberapa aspek yang menjadi sorotan dalam RUU BUMN. Muali dari penugasan, Penyertaan Modal Negara (PMN), hingga pembubaran BUMN.

Erick mengakui, menutup perusahaan yang sudah tidak memiliki kinerja baik kerap membutuhkan waktu yang lama. Melalui UU BUMN nantinya, akan jadi regulasi yang kuat untuk mekanisme pembubaran itu.

"Karena itu kenapa RUU BUMN juga kita dorong, tidak lain supaya bisa me-merger atau menutup dengan cepat," kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, pada akhir 2022 lalu.

"Tadi yang disampaikan dengan proses panjang, menutup sebuah perusahaan itu tahunan, orang merger aja dan untuk menutup aja di lingkungan pemerintah itu perlu proses satu tahun. Karena itu di RUU BUMN yang sedang didorong oleh Komisi VI salah satunya bisa lebih cepat," sambung Erick.

Dia membandingkan, ditengah era digitalisasi ini, proses pembubaran BUMN haruslah berjalan lebih singkat.

"Orang di era digitalisasi ini yang namanya menutup perusahaan tinggal dipencet kok, mengurus ijin di beberapa negara cuma seminggu ini masa kita menutup sebuah perusahaan yang sudah tidak ini (beroperasi) tidak bisa gitu," urai Erick Thohir.

Infografis Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN Jadi Hanya 30. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN Jadi Hanya 30. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

BUMN Sakit

Banner Infografis Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN Jadi Hanya 30. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Banner Infografis Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN Jadi Hanya 30. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Erick Thohir memang sejak lama telah memberikan sinyal untuk menutup sejumlah perusahaan pelat merah yang 'sakit' di 2024. Kriteria itu merujuk utamanya pada kinerja perusahaan.

Diketahui, ada 14 BUMN dan 1 anak usaha BUMN yang masuk dalam kategori sakit. Saat ini, penanganannya ada di tangan PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA. "Ya kalau yang bisa diselamatin ya kita selamatin," ungkap Erick.

Namun, jika kinerjanya tidak bisa membaik setelah ditangani PPA, maka opsinya adalah dibubarkan atau dilebur. Tahun lalu, ada sekitar 7 BUMN yang dibubarkan oleh Erick Thohir.

"Kalau enggak bisa ya karena udah perubahan daripada segalanya ya enggak sehat yaa tutup, emang kan fungsinya PPA kan itu," tegasnya.

Di sisi lain, Erick tak menampik ada sejumlah BUMN yang ditangani oleh PPA menunjukkan perbaikan. Misalnya, Nindya Karya yang didengarnya sudah mengalami perbaikan.

Tak Ada Toleransi

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan,  tidak akan memberi toleransi kepada sejumlah perusahaan BUMN yang 'sakit-sakitan'.

Pria yang akrab disapa Tiko tersebut lantas memberi waktu 9 bulan kepada BUMN sakit untuk membenahi diri.  "Saya bilang kalau tidak bisa diperbaiki dan tidak bisa di-transform, kita akan tambah penutupan lagi. Tapi kita lihat 9 bulan ini seperti apa," ujar Tiko.

Kendati begitu, Tiko belum bisa merinci BUMN mana saja yang akan dilakukan aksi korporasi. Rencana penutupan ini tengah dikaji oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). "Belum, belum, tapi lagi kita kaji. Di PPA ini kan banyak, masih ada 14 perusahaan lagi yang kita lagi kaji," imbuh Tiko.

Berdasarkan data PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), setidaknya ada 22 BUMN yang 'sakit', 7 di antaranya sudah dibubarkan.

BUMN yang dibubarkan itu antara lain PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Dari jumlah itu, 6 BUMN sudah resmi dibubarkan dengan landasan Peraturan Pemerintah dan masuk proses penjualan aset. Sementara 1 BUMN, yakni PANN masih menunggu penerbitan PP pembubaran.

Sisanya, ada 14 BUMN dan 1 anak usaha BUMN yang masih dalam pengelolaan PPA, antara lain:

  • PT Barata Indonesia (Persero)
  • PT Boma Bisma Indra (Persero)
  • PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
  • PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
  • PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
  • PT Djakarta Lloyd (Persero)
  • PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
  • PT Persero Batam
  • PT Inti (Persero)
  • Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
  • PT Indah Karya (Persero)
  • PT Amarta Karya (Persero)
  • PT Semen Kupang (Persero)
  • PT Primissima (Persero)
  • PT PANN Pembiayaan Maritim
Infografis Deretan BUMN Sakit dan Dibubarkan. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Deretan BUMN yang Dipangkas Erick Thohir

Makassar New Port.
Tuntasnya pembangunan tahap 1B dan 1C membuat kapasitas terminal peti kemas Makassar New Port naik 150 persen, dari semula 1 juta TEUs (kontainer berukuran 20 kaki) menjadi 2,5 juta TEUs. (Dok. Pelindo)

Langkah Erick Thohir untuk meningkatkan efisiensi perusahaan pelat merah memang nampak serius. Dia pun tidak menutup kemungkinan adanya penggabungan usaha atau bahkan pembubaran.

Beberapa waktu lalu, Erick pernah buka-bukaan soal 74 anak usaha dan cucu usaha BUMN yang digabung dan dibubarkan. Diantaranya masuk dalam ekosistem Pertamina, PTPN, dan Telkom Indonesia.

Erick merinci jumlah yang dipangkas dari tiga perusahaan besar. Diantaranya, 26 perusahaan dari Pertamina, 24 perusahaan dari PTPN Group, serta 13 perusahaan dari Telkom.

Erick menegaskan, inefisiensi dalam perusahaan BUMN tak boleh terjadi, pasalnya sebagai lokomotif keuangan ekonomi BUMN harus kuat dan sehat.

“Terus selama tidak ada efisiensi kita harus lakukan. Ini baru 74 (perusahaan), kita akan terus. Ini tadi saya jabarkan yang diingat saya ya, itu di Telkom di Pertamina di PTPN. Pasti di banyak lainnya masih ada hal-hal yang tidak efisien, kita harus lakukan itu,” kata Erick.

Di enggan terlalu bengkaknya perusahaan pelat merah malah bisa membebani kinerja BUMN. Maka, diperlukan efisiensi kedepan dan meningkatkan kontribusinya.

“Terlalu banyak shell shell company yang tidak efisien dan tidak efektif. Jadi buat apa kita punya, kan kadang-kadang begini, holding nya sehat tapi dibuatlah anak cucu yang menyedot daripada keuntungan dari pada holdingnya. Nah ini yang harus kita bongkar dan stop dan kurangi,” kata Erick kepada wartawan di gedung Kementerian BUMN, saat itu.

Gabungkan BUMN Sejenis

Guna mendukung pengurangan yang dilakukannya, selain membubarkan 74 perusahaan tadi, Menteri Erick juga melakukan penggabungan di sejumlah perusahaan negara. Ia menilai perusahaan dengan tujuan yang sama lebih baik untuk digabungkan.

Sebagai contoh perusahaan di sektor perikanan, PT Perikanan Nusantara (Persero) dengan Perum Perikanan Indonesia. Lalu, BGR Logistics dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero). Selanjutnya Energy Management Indonesia yang dimasukkan ke PT PLN (Persero) dalam rangka pengembangan Energi Baru Terbarukan.

“Nah oke, kalau tugasnya konteks jadi refocusing oke tapi jangan ini overlapping kerjaan satu dan lainnya. dan akhirnya selalu menjadi dispute. Kalau sekarang Energy Management Indonesia fokus kepada audit daripada energi terbarukan yang ada di PLN, nah cocok gitu kan. Hal-hal ini kita terus coba sinergikan, kita lakukan,” terangnya.

Kemudian, perubahan bisnis model yang dilakukan dalam rangka efisiensi adalah dengan refocusing BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi (tel-co). Saat ini, Telkom memfokuskan model bisnis dalam bentuk B To B, sedangkan Telkomsel dalam bentuk B to C.

“Terbukti, sekarang Telkom Valuasinya, market cap-nya terus naik 6 bulan terakhir menjadi Rp 411 triliun, ini sejarah buat Telkom. Sekarang market cap-nya ketika industri tel-co dipertanyakan itu sunset, tetapi Telkom bisa tetap mendapatkan pertumbuhan revenue 6,1 persen yaitu kurang lebih Rp 106 triliun sehingga dibandingkan perusahaan-perusahaan tel-co lainnya, Telkom sekarang tetap tumbuh,” jelas Erick.

Merger Pelindo

Selain itu, efisiensi bisnis juga dilakukan Erick Thohir pqda sektor kepelabuhanan. Ini menyasar merger Pelindo I, II, III, dan IV menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Pelindo resmi merger pada 1 Oktober 2021 lalu. Kemudian, sejumlah subholding Pelindo resmi beroperasi pada 1 Januari 2022, selang beberapa bulan sejak merger.

Erick Thohir menegaskan, tujuan utama adanya berger itu adalah efisiensi. Targetnya adalah menghadirkan standardisasi pengelolaan pelabuhan yang berujung pada penurunan ongkos logistik nasional.

"Merger perusahaan BUMN pelabuhan yakni Pelindo 1-4 dapat menekan ongkos logistik transportasi," ucapnya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bongkar muat di pelabuhan semakin efisien dari waktu ke waktu. Ini disebut jadi buah dari proses transformasi yang dilakukan pada PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo.

Erick Thohir menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 3 tahun lalu meminta pelabuhan di tangan BUMN menjadi berkelas dunia. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan efisiensi dan mendorong penurunan biaya logistik nasional.

Langkah itu diawali dengan melakukan konsolidasi terhadap Pelindo I, II, III, dan IV menjadi Pelindo. Erick Thohir menegaskan pelabuhan di Indonesia kini menjadi salah satu pelabuhan terbaik dengan urutan 20 besar dunia dari semua pelabuhan di Asia Tenggara.

"Kita sudah menyaksikan hari ini misalnya bongkar muat yang tadinya 34 box sudah menjadi 20 box, yang tadi di sampaikan perlu berhari-hari dengan rata-rata 38 jam sekarang sudah menjadi 22 jam. Artinya ini percepatan yang luar biasa," ujar Erick dalam Peresmian Makassar New Port, di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (22/2/2024).

"Kami juga terus menata 122 pelabuhan yang ada di Indonesia melalui monitoring system pelabuhan di Indonesia Timur yang terintegrasi dengan Jakarta,” imbuhnya.

Holding BUMN Industri Aviasi dan Pariwisata

Langkah efisiensi yang juga dilakukan Erick Thohir adalah Holding BUMN Industri Aviasi dan Pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney. Holding ini diresmikan Presiden Joko Widodo pada 13 Januari 2022 lalu.

Hadirnya InJourney mengintegrasikan perusahaan di sektor aviasi dan pariwisata. Diantaranya, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Sarinah, Hotel Indonesia Natour, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) hingga Taman Wisata Candi (TWC).

Targetnya adalah mengelola kawasan-kawasan pariwisata agar bisa lebih bernilai dan mendorong kunjungan ke lokasi-lokasi tersebut. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menjadi satu contoh sukses.

Erick Thohir pada momen peluncuran InJourney menegaskan, tujuannya adalah untuk memaksimalkan potensi pariwisata domestik. BUMN masuk di lokasi-lokasi strategis untuk melakukan pengembangan.

"Kami membentuk Holding Pariwisata dan Pendukung tidak lain kita ingin memfokuskan bagaimana kesempatan kita untuk membangun dan menciptakan potensi pariwisata domestik yang potensial selama ini masih sangat besar tapi kurang terintegrasi," ucap Erick. 

Kinerja BUMN

Gedung Kementerian BUMN
Gedung Kementerian BUMN (dok: Humas KBUMN)

Secara kinerja, emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di pasar modal bervariasi. Pengamat Pasar Modal Desmond Wira mengatakan kinerja emiten BUMN tidak bisa disamaratakan.

Beberapa mencatatkan kinerja positif, sayangnya juga tidak sedikit yang membukukan kinerja kurang baik.

"Sektor atau saham BUMN apa yang masih menarik ada perbankan. Secara fundamental sangat baik, profitabilitas tinggi. Lalu energi yang secara fundamental cukup baik, diuntungkan dengan kenaikan harga minyak dunia," kata Desmond kepada Liputan6.com.

Sebaliknya, sektor atau saham BUMN yang kurang menarik ada konstruksi dan farmasi. Menurut Desmond, secara fundamental dua sektor itu kurang baik lantaran memiliki utang besar sementara profitabilitas rendah.

"Kinerja BUMN menurut saya secara keseluruhan menunjukan tren yang positif dengan peningkatan laba dari Beberapa sektor Utama yang cukup signifikan," ujar Pengamat Pasar Modal, Lanjar Nafi senada.

Pada penutupan Selasa, 5 Maret 2023, IDX BUMN 20 turun 0,17 persen. Namun sejak awal tahun atau secara year to date (YTD), IDX BUMN 20 masih naik 4,91 persen.

IDX BUMN 20 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 20 saham perusahaan tercatat yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan afiliasinya.

Dalam rangka efisiensi, Kementerian BUMN berencana melakukan konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas perusahaan jumlah BUMN menjadi 30. Rencana ini ditargetkan rampung dalam sepuluh tahun mendatang atau selama periode 2024-2034.

Tujuan Pemangkasan BUMN

Tujuan utama memangkas jumlah entitas BUMN merupakan upaya pemerintah dalam mendorong perusahaan-perusahaan BUMN untuk terus meningkatkan kinerja mereka.

Ini dapat termasuk upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengoptimalkan pengelolaan aset, dan mengembangkan bisnis yang menguntungkan.

Informasi saja, Kementerian BUMN menetapkan target untuk meningkatkan jumlah dividen yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan BUMN menjadi Rp 85 triliun. Hal ini merupakan upaya untuk memperbesar kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara.

Pada 2022, perusahaan-perusahaan BUMN berhasil mencetak rekor dividen terbesar sepanjang sejarah, yakni sebesar Rp 81 triliun. Hal ini menunjukkan kinerja positif perusahaan-perusahaan BUMN dalam menghasilkan laba dan mengembalikan sebagian dari laba tersebut kepada pemegang saham negara, yaitu pemerintah.

Menurut Lanjar, sektor BUMN yang menarik ada keuangan. Terutama bank-bank BUMN seperti Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), terus menunjukkan kinerja yang kuat dan kontribusi laba yang besar.

Selain itu, sektor infrastruktur seperti Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) juga menarik lantaran memiliki potensi pertumbuhan besar terkait pembangunan infrastruktur yang akan dilanjutkan pemerintahan yang baru..

"Sebaliknya, BUMN yang masih memerlukan restrukturisasi, seperti GIAA, mungkin kurang menarik bagi investor karena risiko yang terkait dengan proses restrukturisasi tersebut. Sektor konstruksi yang masih terkait penurunan kinerja keuangan," pungkas Lanjar.

Pemangkasan BUMN Dinilai Sangat Ideal

Menteri BUMN Erick Thohir
Rapat Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI membahas pagu anggaran dan rencana kerja anggaran Kementerian BUMN tahun 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Pengamat BUMN sekaligus Akademisi Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto, menilai pemangkasan perusahaan menjadi 30 BUMN sangat ideal.

Toto menjelaskan, dengan semakin cepatnya proses restrukturisasi BUMN, pembentukan holding BUMN, merger dan juga likuidasi BUMN, maka otomatis jumlah BUMN berkurang.

"Posisi yang akan bertambah adalah anak BUMN. Saat ini perusahaan negara dengan status BUMN sudah sekitar 45-50 perusahaan saja . Dengan masih akan jalan nya proses pembentukan holding dan merger BUMN, maka jumlah optimal 30 BUMN bisa saja terjadi," kata Toto kepada Liputan6.com

Idealnya pemangkasan perusahaan menjadi 30 BUMN tersebut dilihat berdasarkan data statistik kinerja BUMN dalam 4 tahun terakhir. Menurutnya, kondisi BUMN di Indonesia masih Pareto.

Prinsip Pareto ialah prinsip yang mengedepankan penggunaan aset terbaik dalam suatu entitas secara efisien untuk memberikan nilai yang maksimal.

Maka dilihat dari sisi aset dan pendapatan, terdapat 25 BUMN terbesar memiliki 85 persen aset seluruh BUMN. Sementara dari sisi revenue, 25 BUMN terbesar menghasilkan sekitar 80 persen total revenue seluruh BUMN.

"Atinya posisi 30 BUMN itu bisa ideal dengan asumsi bahwa mereka kemudian bisa fokus dalam meningkatkan kinerja sejalan dengan strategi restrukturisasi yang dijalankan," pungkasnya.

Perhatikan Nasib Karyawan dan Kreditur

Sedangkan Anggota DPR Komisi VI Martin Manurung menuturkan, pembahasan reorganisasi BUMN-BUMN agar lebih terintegrasi dan efisien sehingga lebih sehat dan kompetitif telah dibahas sejak awal.

Reorganisasi itu dilakukan melakukan pembentukan Holding BUMN antara lain holding BUMN pertambangan, holding BUMN pangan, holding BUMN industri pertahanan, holding BUMN farmasi, holding BUMN rumah sakit, holding BUMN Pariwisata, holding BUMN pelabuhan dan lain sebagainya. Ia menilai, pembentukan holding BUMN di sektor lain perlu dilanjutkan.

"Menurut saya yang masih harus dilanjutkan adalah holding BUMN bandara, holding BUMN karya, holding BUMN logistik. Tentu ini sambil terus mengevaluasi kinerja dari holding-holding yang sudah dibentuk selama ini,” ujar Martin dari DPP Partai Nasdem saat dihubungi Liputan6.com.

Martin menuturkan, efisiensi perlu dilakukan, tetapi juga perlu diperhatikan BUMN yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Semua perlu efisiensi, tetapi harus dilihat juga untuk BUMN-BUMN yang melayani hajat hidup orang banyak, harus tetap bisa menjalankan perannya,” kata dia.

Martin mengatakan, BUMN yang sudah sekarat yang sebaiknya ditutup sehingga tidak menjadi beban. Namun, Martin mengingatkan Kementerian BUMN juga perlu memperhatikan kewajiban kepada kreditor hingga karyawan.

“BUMN yang sudah sekarat lebih baik ditutup supaya jangan jadi beban. Tapi harus dipikirkan soal kewajiban pada kreditur, karyawan dan vendor,” kata dia.

BUMN Kalah Indonesia Kalah dari Malaysia dan Singapura

20160725-Gedung Kementrian BUMN-AY
Gedung Kementrian BUMN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam konteks organisasi, pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia memang berbeda dengan model pengelolaan BUMN di Malaysia dan Singapura.

Kedua negara ini mengelola BUMN di bawah Super Holding Company (SHC) yaitu Khazanah di Malaysia dan Temasek di Singapura. Sedangkan China, pengelolaan BUMN sektor non-finansial dikendalikan oleh SASAC.

"Badan ini hampir serupa dengan model Kementerian BUMN di Indonesia, di mana peran birokrasi masih cukup menonjol dalam pengelolaan dan pengawasan BUMN," tutur Pengamat BUMN Toto Pranoto Liputan6.com.

Toto menjelaskan, secara kinerja kemampuan Temasek dan SASAC sangat luar biasa. Tahun 2018 misalnya, total aset mereka mencapai USD 342 miliar dan keuntungan sebelum pajak (EBT) sebesar menyentuh USD 10,4 miliar.

Lantas, mengapa BUMN Indonesia relatif kalah bersaing dengan mereka?

Toto bercerita, terdapat beberapa penyebab. Pertama, kesulitan menerjemahkan dual function BUMN sebagai agen pembangunan plus fungsi komersial.

"Keruwetan ini sering menimbulkan kegamangan bagi BUMN persero yang harus mengorbankan kepentingan komersial untuk kepentingan tugas negara (PSO). Sebagai perbandingan, di Malaysia fungsi BUMN yang berat dengan urusan PSO dikelola oleh Kementrian Teknis, tidak bergabung di Khazanah," ujarnya.

Penyebab kedua, lemahnya daya saing BUMN diduga adalah banyaknya tumpang tindih (overlapping) peraturan/UU.

"Selain tunduk pada UU BUMN, maka perusahaan negara juga harus tunduk pada UU Keuangan Negara padahal terdapat pasal yang bertentangan," kata dia.

Kelemahan ketiga adalah rendahnya kualitas tatakelola perusahaan (GCG) yang terbukti atas beberapa kasus korupsi belakangan ini. Kualitas integritas sebagian pemimpin BUMN dan pengawasan dari Dewan komisaris bahkan terlihat lemah.

"Di Temasek, manajemen bekerja secara otonom dan hanya penunjukan pimpinan puncak Temasek yang memerlukan persetujuan Presiden. CEO Khazanah bertanggungjawab langsung kepada Perdana Menteri sehingga intervensi pihak lain terutama dari kalangan politik dapat diminimalisir," ulasnya.

Adapun di China sendiri kasus pelanggaran hukum oleh pejabat BUMN bisa dihukum maksimal sampai hukuman mati dan dijalankan dengan konsisten.

Dengan langkah Erick Thohir memangkas jumlah BUMN diharapkan kinerja perusahaan plat merah bisa lebih optimal dan efisien. Sehingga bukan hanya bisa berkontribusi lebih besar kepada masyarakat dan negara tetapi juga mampu bersaing di kancah global. 

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya