Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Ibu Muda di Labuhanbatu Diciduk Polisi karena Jual Anaknya Rp 4 Juta - BeritaSatu

 Ibu Muda di Labuhanbatu Diciduk Polisi karena Jual Anaknya Rp 4 Juta

BeritaSatu.com

Labuhanbatu, Beritasatu.com - Seorang ibu muda di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia empat bulan kepada seorang ibu rumah tangga seharga Rp 4 juta.

ADVERTISEMENT

Polisi yang mengendus kegiatan jual beli anak tersebut berhasil menangkap ibu muda bernama Putri Nauli Hutahuruk (18 tahun) dan juga pembelinya  Khairunnisa Tanjung serta mengamankan sang anak yang dijual. 

Kedua terduga pelaku perdagangan anak ini hanya bisa tertunduk malu saat digiring petugas untuk mengikuti gelar perkara di Mapolres Labuhanbatu, pada Rabu (6/3/2024). 

Kapolres Labuhanbatu Ajun Komisaris Besar Polisi Bernhard Malau terungkapnya kasus jual beli anak ini berawal dari informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ibu muda tersebut di kawasan Kecamatan Pinang Sorik, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada akhir Januari 2024 lalu. 

Dari hasil pengembangan, polisi lalu menangkap sang pembeli anak tersebut di kediamannya.

"Saat diamankan terhadap pelaku PNH, petugas juga mengamankan uang senilai Rp 1, 1 juta sisa uang hasil penjualan anaknya. Saat menangkap KT, kami juga mengamankan sang anak yang dijual tersebut," kata Bernhard, Rabu (6/3/2024) sore. 

Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau terduga pelaku tega melakukan ini lantaran malu dikarenakan anaknya itu lahir dari hasil hubungan gelap dengan sang pacar.

Kini Putri dan Khairunnisa telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu, Sumut.

Ibu Jual Anak

Penjualan Anak

Ibu Muda di Labuhan Batu Jual Anak

Labuhanbatu

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Posting Komentar

0 Komentar