Kabar Terkini Kasus Proyek Rumah Jabatan DPR Rp 120 Miliar - detik

 

Kabar Terkini Kasus Proyek Rumah Jabatan DPR Rp 120 Miliar

Jakarta 

-

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek rumah jabatan DPR. Kerugian negara akibat korupsi ini ditaksir mencapai Rp 120 miliar.

Disebut-sebut dalam kasus ini tersangkanya lebih dari dua orang. Namun, KPK belum mengungkap siapa saja tersangkanya.

Adapun dugaan korupsi ini terkait pengadaan rumah jabatan DPR tahun 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang lebih Rp 120-an miliar ya, kurang lebih nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini, sejauh ini, dan beberapa perusahaan yang kemudian menjadi pelaksana yang diduga kemudian ada melawan hukumnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Ali mengatakan rumah tersebut ada di Kalibata dan Ulujami. Dugaan korupsinya berada pada pengadaan perabotan rumah.

"Betul, betul, jadi ada dua. Untuk pengadaan peralatan-peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata maupun Ulujami," kata dia.

Sekjen DPR Diperiksa

KPK selesai memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Setelah diperiksa, Indra irit bicara.

Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3), Indra selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.23 WIB. Dirinya lalu meninggalkan gedung KPK pada pukul 14.26 WIB.

Indra irit bicara ketika ditanyai seputar dugaan kasus yang melibatkannya. Indra sekali melambaikan kedua tangannya kepada awak media.

"Tanya penyidik, tanya penyidik," katanya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Ada Mark Up Harga

KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. KPK mengatakan ada dugaan mark up harga pada kasus ini.

"Kasusnya kalau nggak salah mark up harga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Alexander belum menjelaskan secara detail berapa total anggaran yang di-mark up. Dia menyebutkan harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu diduga dibuat lebih mahal dibanding harga pasar.

"Ada persekongkolan. Katanya mahal padahal di pasar nggak seperti itu," katanya.

7 Orang Dicegah ke Luar Negeri

KPK juga telah mencegah tujuh orang untuk bepergian ke luar negeri. Ketujuh orang itu terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

"KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3).

Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama 6 bulan ke depan. KPK meminta pihak yang dicegah ke luar negeri itu bersikap kooperatif.

"Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai Juli 2024 serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan," katanya.

(azh/azh)

Baca Juga

Komentar