Komisioner KPU dan Bawaslu Maluku Utara Adu Jotos di Ruang Pleno Rekapitulasi Suara - BeritaSatu

 Komisioner KPU dan Bawaslu Maluku Utara Adu Jotos di Ruang Pleno Rekapitulasi Suara

BeritaSatu.com

Ternate, Beritasatu.com - Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, tingkap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, kembali ricuh, Senin (11/3/2024).

ADVERTISEMENT

Kericuhan kali ini melibatkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Sumitro dan salah satu komisioner KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting.

Keduanya terlibat saling menyerang, bahkan anggota KPU terlihat melepaskan jas yang dipakainya, lalu meloncat dari panggung pleno untuk berduel dengan anggota Bawaslu Maluku Utara itu.

Suasana semakin memanas ketika sejumlah petugas pengamanan KPU akan melerai keduanya yang terlibat baku hantam itu.

Beruntung puluhan aparat kepolisian dari Polda Maluku Utara yang mengawal jalannya pleno tingkat KPU provinsi berhasil meredam suasana kericuhan tersebut.

Kericuhan itu bermula saat KPU mengesahkan suara DPRD Provinsi Maluku Utara, dari hasil pleno yang dibacakan oleh KPU Kabupaten Halmahera Selatan.

Sumitro, anggota Bawaslu Maluku Utara, langsung menyampaikan keberatan atas hasil yang disahkan KPU tersebut, lantaran Bawaslu masih menemukan perbedaan angka-angka pada hasil pleno DPRD provinsi yang terjadi di Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan.

Dia menilai, KPU mengesahkan hasil pleno dengan mengabaikan arahan dari Bawaslu. Dirinya langsung mendatangi pimpinan rapat pleno untuk menyerahkan surat keberatan sehingga terjadi perselisihan pendapat dan terjadi baku hantam.

“Jadi setelah dibacakan hasil rekapitulasi oleh KPU Halmahera Selatan, oleh Bawaslu itu hasil dari kabupaten berbeda dengan hasil di Kecamatan Bacan Selatan, sehingga kami meminta untuk memcocokkan mana yang benar itu saja intinya, itu DPRD provinsi," kata Sumitro.

"Sikap Bawaslu merekomendasikan untuk dilakukan penyandingan data, khususnya Bacan Selatan itu dengan formulir C hasil,” tambahnya.

Semantara itu, Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat mengatakan, pengesahan hasil pleno rekapitulasi suara DPRD provinsi dari Kabupaten Halmahera Selatan telah sesuai dengan mekanisme rapat pleno.

KPU telah memberikan kesempatan kepada peserta pleno, lalu melakukan pengesahan hasil tersebut.

"Mekanisme forum sudah memberikan kesempatan kepada peserta rapat pleno, jadi pada saat mengambil keputusan pleno DPRD provinsi sudah putuskan dan juga sudah menanyakan kepada Bawaslu Provinsi," ungkap Pudja.

Terkait rekomendasi yang disampaikan Bawaslu provinsi, lanjut Pudja, KPU akan melihatnya untuk ditindaklanjuti. KPU masih memiliki waktu untuk menyelesaikan pleno hasil Pemilu Kabupaten Halmahera Selatan yang hingga kini masih tersisa.

"Tadi juga ada masukan untuk meninjau kembali. Memang sesuai jadwal sampai tanggal (10/3/2024), tetapi kami sudah mengonsultasikan ke KPU dan mempersilakan menyelesaikan pleno," jelasnya.
 

Komisioner KPU

Bawaslu Maluku Utara

Pleno Maluku Utara Ricuh

Komisioner KPU dan Bawaslu Adu Jotos

Pemilu 2024

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya