MAKI: Kalau Niat Harusnya NasDem Kembalikan Uang 'Panas' SYL Sejak di Penyidikan
Partai NasDem. (Foto:Fajar)
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyayangkan niat partai NasDem yang baru mau mengembalikan aliran uang 'panas' mantan Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo (SYL) saat ini.
Menurut Boyamin, jika NasDem memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya pemerintah memberantasan korupsi, semestinya niat itu sudah dilakukan sebelum proses hukum terhadap SYL dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
"Semestinya Nasdem itu mengembalikan sejak waktu masih tahap penyelidikan atau maksimal penyidikan di KPK. Kalau memang mau niat mengembalikan," ujar Boyamin saat dihubungi Inilah.com, Jumat (1/3/2024).
Boyamin pun mendesak Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengembalikan uang haram tersebut ke KPK secepatnya. Hal ini mempercepat proses pemulihan aset (asset recovery) kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut.
"Saya meminta segera aja uang itu dikembalikan itu supaya recovery itu maksimal mengembalikan kerugian negara," ujar Boyamin.
Diketahui, dalam dakwaan jaksa, uang Rp 40,1 juta itu berasal dari dugaan pemerasaan dilakukan SYL kepada Pejabat Sekretariat Jenderal Kementan yang dialirkan ke partai Nasdem.
Adapun rincian aliran dana kepada Partai NasDem tersebut diberikan SYL sebesar Rp8,3 juta pada tahun 2020, kemudian Rp23 juta pada 2021, dan Rp8,82 juta pada 2022.
Sementara itu, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni membenarkan adanya aliran dana Rp40,1 juta ke partainya, dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sesuai yang diungkapkan dalam sidang pembacaan dakwaan pada hari ini.
Baca Juga:
"Benar sekali (dana tersebut) buat bantuan bencana alam di Cianjur," ucap Sahroni kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Meski begitu, ia mengaku tak tahu bila uang tersebut bersumber dari hasil korupsi yang dilakukan SYL. "Kita enggak pernah tahu duit itu dari mana, kan namanya memberikan bantuan bencana alam," kata dia.
Ia mengatakan, NasDem akan siap mengembalikan uang tersebut jika diperintahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Yang dilakukan NasDem menunggu informasi dari KPK. Kalau akhirnya KPK memerintahkan untuk kembalikan (uang tersebut), kami akan kembalikan," tuturnya.
Baca Juga:
Komentar
Posting Komentar