Menteri Bahlil Laporkan Tempo ke Dewan Pers
Menteri Bahlil Laporkan Tempo dan Podcast Bocor Alus ke Dewan Pers
Tempo dituding langgar kode etik jurnalistik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengadukan konten podcast Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan di YouTube tempo.co dan pemberitaan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Senin (4/3/2024).
Bahlil menyayangkan konten yang ditayangkan Sabtu (3/3/2024) serta pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 dengan liputan investigasi berjudul “Main Upeti Izin Tambang".
"Karya jurnalistik tersebut merugikan dirinya karena tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik," ujar Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM, Tina Talisa, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/3/2024).
1. Laporan diterima komisi pengaduan dewan pers
Bahlil memberikan kuasa kepada Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa yang menemui Dewan Pers. didampingi Kepala Biro Hukum Rilke Jeffri Huwae di Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Senin.
Tina dan Jeffri diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.
Baca Juga: DPR Desak KPK Periksa Bahlil atas Dugaan Galang Dana untuk Pemilu
2. Bahlil yakin ada pelanggaran kode jurnalistik
Tina mengatakan, Bahlil keberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi.
"Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran kode etik jurnalistik, di antaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi," ujar Tina yang merupakan mantan jurnalis televisi.
3. Bahlil nilai Tempo tidak akurat
Menurutnya, informasi yang disampaikan dua media tersebut baik podcast dan majalah Tempo tidak akurat dan belum terverifikasi, sehingga menimbulkan kesan negatif kepada Bahlil serta Kementerian Investasi/BKPM.
"Sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik," katanya.
IDN Times mencoba mengonfirmasi Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli, namun sampai berita ini ditulis belum ada tanggapan dari pihak Tempo.
Baca Juga: Bahlil Sebut Jokowi Tak Terganggu Adanya Wacana Hak Angket
Topik:
Tim Editorial
Operasi Keselamatan Jaya 2024 Digelar, Polisi: Bukan Cari Kesalahan
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Operasi Keselamatan Jaya 2024 Digelar, Polisi: Bukan Cari Kesalahan
Polisi buka Operasi Keselamatan Jaya dengan sosialisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 dengan sosialisasi kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Kasi Dikmas Subdit kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Heri Amran mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran.
“Operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran," ujar Heri dalam keterangan tertulisnya.
1. Polisi gelar sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya di Terminal Blok M
Heri menjelaskan, salah satu lokasi sosialisasi adalah Terminal Blok M dengan memberikan brosur dan imbauan kepada pengemudi dan penumpang angkutan umum.
"Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak, baik pengemudi maupun penumpang, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar dia.
Baca Juga: MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya karena Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri
2. Polisi mengimbau para pengendara berhati-hati dan tertib di jalan
Selain Terminal Blok M, sosialisasi juga dilakukan di Halte CSW dan Bundaran Senayan, yang merupakan lokasi padat lalu lintas di Jakarta. Di sini, petugas membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Operasi Keselamatan Jaya 2024’ dan menghimbau kepada pengguna jalan khusus roda dua dan roda empat untuk berhati-hati dan tertib di jalan.
"Kami mengingatkan kepada pengguna jalan KR 2 dan KR 4 untuk selalu menggunakan helm dan sabuk pengaman, tidak melawan arus, tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak menerobos lampu merah, tidak melanggar marka jalan, dan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk," kata Kompol Heri Amran.
Baca Juga: 11 Pelanggaran yang Disasar Operasi Keselamatan 2024 Mulai Hari Ini
3. Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari
Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
"Kami berharap operasi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga mereka lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Dengan demikian, kita dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi semua pengguna jalan," ujar Heri.
Komentar
Posting Komentar