Minta Presiden Jokowi Bantu Fasilitasi, KPU Jadwalkan PSU di Malaysia pada 10 Maret
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim untuk membantu fasilitasi penyelenggaraan pemilihan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, pada 10 Maret 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikarenakan negeri jiran tersebut memiliki kebijakan khusus terkait kegiatan politik negara lain yang digelar di sana. Aturan baru dari Pemerintah Malaysia terkait kegiatan politik negara lain di negeri jiran harus meminta izin terlebih dahulu tiga sampai enam bulan sebelumnya.
Wartawan BTV Said Mashur, Selasa (5/3/2024) melaporkan, KPU berharap Presiden Jokowi bisa memfasilitasi penyelenggaraan PSU di Kuala Lumpur dapat digelar pada 10 Maret mendatang. Karena rekapitulasi penghitungan suara di Malaysia ditargetkan selesai pada 11 Maret.
Hal ini dilakukan untuk mengejar target rekapitulasi penghitungan suara keseluruhan bisa selesai pada 20 Maret 2024. Diketahui rekapitulasi penghitungan suara di luar negeri sudah selesai, tinggal menyisakan 1% karena harus PSU di Kuala Lumpur, Malaysia.
Diketahui, PSU di Kuala Lumpur harus dilakukan karena adanya temuan panitia pengawas pemilu setempat yang menemukan maladministrasi oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
KPU menemukan penggelembngan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 78.000, yang setelah dilakukan pemutahiran ternyata jumlah DPT yang berhak memilih sebanyak 62.217 orang.
“Rencananya PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode, yaitu menggunakan kotak suara keliling (KSK) dan di TPS. Sementara rekapitulasi penghitungan suara di Malaysia ditargetkan selesai pada 11 Maret,” jelas Hasyim.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar