Soal Nasib Sirekap, KPU Tunggu Hasil Rekap Tingkat Nasional - Liputan 6

 


Soal Nasib Sirekap, KPU Tunggu Hasil Rekap Tingkat Nasional

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Mar 2024, 15:15 WIB
KPU Buka Pendaftaran Capres/Cawapres pada 19-25 Oktober 2023
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari (kiri) berbincang bersama anggota KPU RI Idham Holik disela-sela konferensi pers terkait pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (16/10/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak awal pekan ini tampilan di situs real count KPU berubah. Tampilan diagram batang untuk mengetahui progres suara masuk dari Sirekap untuk Pileg dan Pilpres kini sudah tiada.

Publik yang hendak mengakses pemilu2024.kpu.go.id tidak lagi dapat melihat suara progres suara Pemilu 2024 secara nasional, kecuali mengakses hingga pemilihan di tingkat bawah, seperti Desa dan TPS.

Menjawab kelanjutan nasib dari Sirekap, Komisioner KPU RI Idham Holik memastikan pihaknya akan tetap transparan walau tampilan situsnya berubah. Dia berjanji, tampilan akan kembali saat rekap nasional nantinya sudah disampaikan.

“Prinsipnya KPU tetap menjaga prinsip keterbukaan terhadap hasil perolehan suara pemilu yang telah direkapitulasi,” jelas Idham kepada awak media, seperti dikutip Jumat (8/3/2024).

Idham mengatakan, saat ini banyak daerah yang sudah merampungkan hasil rekapitulasi suara di Dapilnya masing-masing. Nantinya, secara berjenjang, KPU RI akan membawa hasil itu ke tingkat yang lebih tinggi seperti provinsi dan nasional.

“Pasca KPU RI menetapkan hasil, KPU RI akan menampilkan perolehan suara di tingkat nasional baik dalam maupun luar negeri,” janji Idham. 

Bisa Akses Media Sosial Rekapitulator Daerah

Idham menyarankan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui perolehan suara pemilu resmi di daerah yang sudah menyelesaikan hasil rekapitulasinya, mereka bisa mengakses website ataupun media sosial rekapitulator daerah. Sebab dari ketentuan, KPU RI meminta kepada rekapitulator daerah untuk segera mengunggah hasilnya jika sudah ada.

“KPU wajibkan kepada rekapitulator daerah agar segera mengumumkan hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan,” Idham menandasi.

Sebagai informasi, salah satu rekapitulator daerah yang sudah merampungkan hasilnya adalah KPU Tapanuli Tengah. Mereka pada tiga hari yang lalu sudah mengunggah hasilnya melalui situs pribadinya dan diinformasikan melalui sosial media.

“Berikut ini D.Hasil-Kabupaten/Kota-Pemilihan di Kabupaten Tapanuli Tengah dapat diunduh pada link di atas,” tulis akun Instagram milik KPU Tapanuli Tengah yang turut menyertakan link yang dapat mengunduh hasil rekap untuk Pilpres, Pileg DPR RI, Pileg DPD RI, Pileg DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Baca Juga

Tag Terkait

POPULER

Berita Terbaru

Berita Terkini Selengkapnya

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya