Tolak Anggaran Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, FSGI: Kebijakan Tak Berpihak pada Layanan Pendidikan Berkualitas - Info Indonesia
Tolak Anggaran Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, FSGI: Kebijakan Tak Berpihak pada Layanan Pendidikan Berkualitas - Info Indonesia
INFO INDONESIA. JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan penolakan terhadap rencana program makan siang gratis yang menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penolakan tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, saat meninjau simulasi makan siang gratis bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024).
Ahmed Zaki mengusulkan agar pendanaan program tersebut dengan menggunakan BOS spesifik atau afirmatif.
Melalui skema tersebut, Ahmed Zaki mengeklaim pemantauan anggaran akan jelas dan tertib dan bisa langsung dicairkan ke rekening sekolah terkait.
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyatakan, usulan Ketua TKD Prabowo-Gibran DKI Jakarta tersebut menggunakan skema dana BOS afirmasi bagi pembiayaan program makan siang gratis setiap hari di sekolah adalah wujud ketidakberpihakan pada layanan Pendidikan yang adil dan berkualitas.
"Pernyataan tersebut juga menunjukkan kegagalan memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS afirmasi," kata Retno dikutip dari siaran pers yang diterima Info Indonesia di Jakarta, Minggu (3/3/2024).
Menurut Retno, dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar.
Dana BOS juga dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Namun, tidak ada satu pun peraturan perundangan yang mengijinkan dana BOS digunakan untuk makan siang gratis setiap hari untuk seluruh peserta didik," ujarnya.
Dia mengatakan, dana BOS adalah pogram pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta.
Dana BOS selama bertahun-tahun digunakan untuk biaya operasional seperti gaji guru dan karyawan; kebutuhan belajar mengajar seperti buku, kertas, alat tulis kantor; dan keperluan lain seperti biaya Listrik, air dan perawatan gedung sekolah.
Sedangkan, dana BOS afirmatif atau afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal.
Komentar
Posting Komentar