Dilantik Jadi Kwarnas, Budi Waseso: Arahan Jokowi Pendidikan Pramuka Tetap Dilanjutkan - BeritaSatu

 

Dilantik Jadi Kwarnas, Budi Waseso: Arahan Jokowi Pendidikan Pramuka Tetap Dilanjutkan

Jumat, 5 April 2024 | 19:32 WIB
Bella Evanglista Mikaputri / RZL

Pelantikan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 di Istana Negara, Jumat, 5 April 2024. (Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Komjen Purn Budi Waseso dilantik sebagai ketua Kwartir Nasional Pramuka tahun 2023-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (5/4/2024). Pria yang akrab disapa Buwas itu menyebut dirinya mendapat arahan dari Presiden Jokowi untuk tetap terus melanjutkan pendidikan Pramuka di sekolah.

“Jadi tadi arahan Presiden kepada kami adalah terus untuk melakukan pendidikan pembinaan karakter generasi muda melalui Pramuka, terutama tadi pembangunan, termasuk bela negara, nilai-nilai perjuangan dan seluruhnya,” kata Buwas seusai pelantikan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 di Istana Negara, Jumat (5/4/2024).

Ia juga menegaskan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang dikeluarkan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah mendapat perhatian Presiden Jokowi.

Permendikbudristek itu menjadi perbincangan, setelah dinilai mencabut Pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib. Buwas menegaskan dirinya akan mengikuti arahan resmi dari Presiden Jokowi.

“Kita akan selalu ada di sekolah-sekolah. Intinya keputusan itu kan ada keppres. Jadi saya kira kita mengacu pada keputusan yang tertinggi,” kata Buwas.

Ia menambahkan, Pramuka telah menjadi bagian dari sejarah Indonesia, bahkan sejak era sebelum kemerdekaan.

"Sebelum kemerdekaan namanya Pandu Rakyat Indonesia. Lalu dikuatkan juga oleh Perpres. Saya kira itu harus kembali melihat sejarah,” kata Buwas.

“Pada prinsipnya, Pramuka itu bukan hanya ekstrakulikuler pilihan tetapi wajib sehingga menurut saya keputusan menteri (Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024) itu harus dibatalkan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam penjelasannya, Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan Pramuka tidak dihapuskan. Menurut Nadiem, Pramuka justru menjadi kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat wajib diselenggarakan oleh sekolah.

"Mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa Pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah, karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," ujar Nadiem saat rapat bersama Komisi X DPR RI di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di
Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Bagikan

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya