Korsel akan anggarkan 400 miliar won untuk perkuat industri senjata - ANTARA News
Seoul (ANTARA) - Korea Selatan akan menganggarkan dana sebesar 400 miliar won (sekitar Rp4,69 triliun) tahun ini untuk pengembangan bahan baku dan komponen canggih untuk memperkuat industri senjata dalam negeri.
Menteri Pertahanan Shin Won-sik dan Menteri Perindustrian Ahn Duk-geun pada Rabu memimpin pertemuan lintas lembaga di Seoul untuk membahas rencana itu, termasuk langkah-langkah lain yang mendukung industri senjata, ketika negara itu berusaha meningkatkan pangsa pasar di sektor pertahanan global.
Korsel mengincar 5 persen ekspor senjata global dan menjadi eksportir pertahanan terbesar keempat dunia pada 2027, setelah mencatat rekor ekspor senjata senilai 17,3 miliar dolar AS (sekitar Rp279,59 triliun) pada 2022.
Sebagai bagian dari rencana tersebut, Korsel berupaya memfokuskan penelitian dan pengembangan pertahanan tingkat lanjut di bidang luar angkasa, kecerdasan buatan, sistem nirawak dan berawak, semikonduktor, dan robot.
Rencana itu juga mencakup pengumpulan dana dukungan senilai 36 miliar won (sekitar Rp421 miliar) untuk teknologi pertahanan.
Targetnya adalah menghasilkan lebih dari 2.000 ahli di sektor pertahanan seperti robotika, penerbangan, dan semikonduktor per tahun.
Korsel juga mendorong penelitian dan pengembangan bersama lembaga-lembaga penelitian kelas dunia untuk memperoleh teknologi generasi berikutnya, termasuk kecerdasan buatan.
Para pejabat Korsel juga membahas cara-cara pemerintah memberikan dukungan keuangan bagi perusahaan-perusahaan pertahanan yang ingin mencapai kesepakatan ekspor di tengah tingginya minat terhadap produk pertahanan dari negara itu.
Negara itu juga akan menciptakan sistem sertifikasi pertahanan untuk menumbuhkan industri luar angkasa yang mandiri dengan tujuan akhir mendirikan pusat sertifikasi ruang angkasa untuk pertahanan.
Sumber: Yonhap
Baca juga: Mahasiswa kedokteran Korsel minta pengadilan hentikan kenaikan kuota
Baca juga: Presiden Korsel minta maaf karena partainya kalah pemilu parlemen
Komentar
Posting Komentar