Tunawisma Meningkat, MA AS Malah Pertimbangkan Larangan Tidur di Tempat Terbuka - BeritaSatu

 

Tunawisma Meningkat, MA AS Malah Pertimbangkan Larangan Tidur di Tempat Terbuka

Washington, Beritasatu.com – Mahkamah Agung (MA) AS pada Senin (22/4/2024), dilaporkan tengah mempertimbangkan aturan yang melarang para tunawisma tidur di luar ruangan (tempat terbuka). Kondisi ini terjadi di saat jumlah tunawisma di AS mencapai rekor tertinggi.

ADVERTISEMENT

Jumlah tunawisma AS naik 12 persen akibat melonjaknya harga sewa rumah, dan berkurangnya bantuan terhadap orang miskin. Banyak warga yang tak mampu menyewa dan membeli rumah.

Di negara bagian California, pengadilan telah memutuskan bahwa mendenda dan menangkap orang yang tidur di perkemahan tunawisma jika tidak ada tempat berlindung adalah tindakan yang inkonstitusional.

Namun, ratusan kelompok advokasi berpendapat bahwa membiarkan pihak kota menghukum orang-orang yang membutuhkan tempat untuk tidur akan mengkriminalisasi tunawisma dan pada akhirnya memperburuk krisis. Mereka berargumen bahwa orang tidak boleh dihukum hanya karena tidur di luar.

Kasus ini berawal dari Kota Grants Pass di perdesaan Oregon, yang mulai mendenda orang-orang sebesar US$ 295 (sekitar Rp 4,7 juta) karena tidur di luar. Denda diperlakukan setelah perkemahan tunawisma bermunculan di taman umum kota.

Pengadilan di San Francisco pada 2018 pernah menyatakan, bahwa larangan terhadap tunawisma tersebut melanggar amendemen ke-8 dengan menghukum orang atas sesuatu yang tidak dapat mereka kendalikan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Komentar

Baca Juga

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin

Opsitek