Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
--
Sebuah kasus penipuan yang tidak biasa terjadi di ibu kota India, Mumbai, di mana seorang pria bernama Ankush Dutta, kabur dari hotel bintang lima Roseate House tanpa membayar tagihan.
Tak tanggung-tanggung, jumlah tagihan yang dia harus bayar adalah 5,8 juta rupee India atau setara dengan Rp1,1 miliar. Itu setelah dia menginap selama 603 hari di hotel tersebut.
Awalnya Dutta hanya memesan kamar untuk satu malam, namun secara misterius berhasil memperpanjang masa tinggalnya hingga hampir dua tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ankush Dutta pertama kali check-in pada 30 Mei 2019 dan memesan kamar untuk satu malam. Namun, alih-alih mengikuti tanggal check-out yang dijadwalkan pada 31 Mei, ia malah memperpanjang masa menginapnya hingga 22 Januari 2021.
Sesuai kebijakan hotel, jika tunggakan iuran tamu melebihi 72 jam, maka wajib memberi tahu CEO dan Pengawas Keuangan.Tapi, Dutta mampu selalu lolos.
Hotel mewah di dekat Bandara Internasional Indira Gandhi itu kemudian melaporkan kerugian finansial yang signifikan yang mereka alami. Hotel itu telah mengajukan pengaduan ke polisi, menduga bahwa Dutta dibantu beberapa staf hotel dalam menghindari pembayaran.
"Rekening tersebut dipalsukan untuk menyembunyikan iuran sebenarnya dari manajemen senior untuk menghindari deteksi tindakan ilegal yang disengaja," jelas pihak hotel dalam pengaduan tersebut, seperti dikutip South China Morning Post.
Mewakili Bird Airports Hotel Private Limited, perusahaan yang bertanggung jawab mengoperasikan Roseate House, Vinod Malhotra, mengajukan Laporan Informasi Pertama (FIR) yang memberikan penjelasan rinci tentang insiden tersebut seperti dikutip dari India Times.
FIR mendakwa Kepala Departemen Front Office, Prem Prakash, yang diberi wewenang untuk menentukan tarif kamar dan mengakses sistem komputer hotel untuk mendokumentasikan iuran tamu. Dia dituduh sengaja melanggar kebijakan hotel untuk mengakomodasi masa tinggal berkepanjangan Dutta.
Lebih lanjut, FIR mengungkapkan bahwa Prakash sengaja menghindari pembuatan laporan pembayaran terutang dari tanggal 30 Mei 2019 hingga 25 Oktober 2019.
Manajemen hotel menuduh Prakash menerima pembayaran tunai ilegal dari Dutta sebagai imbalan atas perubahan sistem perangkat lunak internal hotel. Sistem ini dimaksudkan untuk menjaga dan memantau durasi dan rekening keuangan tamu.
Bahkan, ketika dia akhirnya membuat laporan tersebut setelah 25 Oktober 2023, dia dengan licik menggabungkan tagihan-tagihan yang tertunda dari tamu-tamu yang tidak ada hubungannya, menyembunyikan tagihan-tagihan Dutta yang belum dibayar dalam laporan konsolidasi.
Roseate House menegaskan bahwa Prakash menggunakan berbagai taktik untuk memfasilitasi masa tinggal Dutta yang berkepanjangan, termasuk memalsukan rekening untuk menunjukkan bahwa tamu lain telah melakukan pembayaran atas namanya. Klaim ini kemudian terbukti salah.
Selain itu, hotel menemukan bahwa Ankush Dutta mengeluarkan tiga cek dengan jumlah yang berbeda-beda. Prakash sengaja menyembunyikan informasi tersebut dari manajemen hotel.
Menuntut tindakan hukum yang tegas terhadap pelakunya, Roseate House menyebut mereka telah melakukan serangkaian tindak pidana, antara lain pidana pelanggaran kepercayaan, kecurangan, pemalsuan, dan pemalsuan akun.
(anm/wiw)
Komentar
Posting Komentar