Modus Belikan Jajan, Pelaku Pelecehan Seksual Siswa SMP di Cilacap Jateng Ditangkap Polisi - Tribunsolo

 

Modus Belikan Jajan, Pelaku Pelecehan Seksual Siswa SMP di Cilacap Jateng Ditangkap Polisi - Tribunsolo

TRIBUNSOLO.COM - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama di Cilacap Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Kasus ini terungkap setelah korban didesak oleh keluarganya mengakui hubungan yang terjadi. 

Baca juga: Viral Mahasiswi IAIN Kudus Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Magang, Korban Belum Bikin Laporan

Korban akhirnya mengakui ia telah melakukan persetubuhan dengan tersangka RP sebanyak lima kali. 

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilacap Selatan.

Polisi bertindak cepat dan menangkap RP. 

Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cilacap Selatan.

Sementara korban dan keluarganya mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang.

Kini, pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku persetubuhan yang melibatkan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cilacap

Pelaku diketahui berinisial RP (26) yang berprofesi sebagai Pembina Pramuka di SMP Negeri 8 Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menerangkan kejadian bermula pada awal masuk sekolah bulan Agustus 2023. 

Saat itu, korban bertemu dengan pelaku RP dalam kegiatan Pramuka yang diwajibkan oleh sekolah. 

Baca juga: Viral Mahasiswi IAIN Kudus Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Magang di PA, Ini Kronologinya

Pelaku RP yang merupakan Pembina Pramuka, mendekati korban dengan sering memberikan jajan dan bersikap baik.

"Pada Maret 2024, korban mengakui kepada keluarganya bahwa ia memiliki hubungan spesial dengan pelaku. 

Hubungan tersebut semakin intensif, RP sering mengajak korban jalan-jalan dan memberi jajan" terangnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis di Purwokerto, Jumat (23/8/2024). 

Pelaku RP mengajak korban jalan-jalan keliling kota dan kemudian mampir di sebuah kos-kosan.

Di tempat itulah RP melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban. 

Setelah merayu dengan janji akan bertanggung jawab dan menunggu hingga korban cukup umur.

Kasus ini mengundang perhatian publik dan menjadi peringatan keras bagi semua pihak lebih memperhatikan keselamatan anak-anak, terutama di lingkungan sekolah. 

(*)

Baca Juga

Komentar