PKL Puncak Bogor Protes Resto Tak Ditertibkan, Satpol PP Beri Penjelasan

Jakarta -
Sejumlah warga protes dan melemparkan telur ke salah satu restoran di Puncak Bogor yang tak ditertibkan seperti kios lainnya. Satpol PP Kabupaten Bogor menyebut restoran tersebut memiliki izin yang sesuai tapi ada pelanggaran lainnya, yakni membangun sebelum ada persetujuan.
"Satpol PP Kabupaten Bogor merujuk pada limpahan teguran dari DPKPP dan hasil rapat pembahasan Forum Pemanfaatan Ruang Daerah yang menetapkan bahwa perizinan PT Jasa dan kepariwisataan Jawa Barat yang berusaha di bidang rumah makan yang dikenal dengan sebutan RM Liwet Asep Stroberi puncak dapat diterbitkan dengan pertimbangan status lahannya cukup sebagai persyaratan penerbitan perizinan, namun saat ini telah melakukan pelanggaran membangun sebelum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
"Sehingga ditetapkan bahwa penindakan terhadap pelanggaran jenis tersebut dilakukan penindakan melalui proses yustisial," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rhama menyebut permasalahan itu sudah berjalan melalui proses persidangan. Restoran itu akhirnya didenda Rp 50 juta.
"Satpol PP kabupaten Bogor telah melaksanakan penindakan sidang tipiring Pengadilan Negeri Cibinong pada hari Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 dan diputuskan bahwa PT Jaswita secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan dari Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No 4 Tahun 2015 tentang ketertiban umum Pasal 12 huruf g dan ditetapkan denda sebesar Rp 50 juta subsider kurungan badan selama 30 hari," katanya.
Selanjutnya, dia juga telah meminta pemilik restoran tersebut memberhentikan operasinya sebelum memiliki izin.
"Yang bersangkutan telah membayar denda tersebut di hari yang sama dan diminta kepada yang bersangkutan untuk menghentikan kegiatan sebelum memiliki perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga melemparkan telur ke salah satu restoran di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka mempertanyakan mengapa restoran tersebut tidak ditertibkan.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (26/8), mulanya warga membagikan telur tersebut. Kemudian mereka melemparnya ramai-ramai.
Mereka sebelumnya telah melakukan protes dengan menghadang alat berat yang dibawa untuk menertibkan kios tak berizin. Warga meminta penertiban dilakukan terhadap semua bangunan.
Lihat juga Video 'Petugas-Warga Adu Mulut saat Penertiban Kios Ilegal di Puncak Bogor':
0 Komentar