Tawuran Antar Kelompok di Makassar, Penyebabnya Dendam Lama - medcom

 

Tawuran Antar Kelompok di Makassar, Penyebabnya Dendam Lama


MetroTV - 23 Oktober 2021 20:04 WIB
Tawuran Antar Kelompok di Makassar, Penyebabnya Dendam Lama
Tawuran antar warga di Makassar. (foto: MetroTV)
Makassar: Dua kelompok pemuda dari Kecamatan Tallo dan Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan kembali terlibat tawuran pada Sabtu, 23 Oktober 2021, dini hari. Aksi tawuran ini sudah yang keempat kalinya dalam empat hari terakhir.

Dua kubu antara warga Cambayya dan warga Sabutung yang terlibat tawuran saling serang menggunakan anak panah hingga bom molotov. Tawuran ini diduga terjadi karena adanya dendam lama.
BERITA TERKAIT


“Kejadian ini kejadian lama, dendam-dendam lama, yang sudah berakar,” ujar Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Asfada menjelaskan awal penyebabnya hanya karena permainan sepak bola di dalam Pelabuhan. Kemudian, masalah tersebut sampai menyebar keluar dan memicu tawuran antar kelompok. 

Asfada mengatakan pihak kepolisian sempat berhasil meredam aksi tawuran tersebut. Namun, terjadi lagi sepekan atau dua pekan setelahnya. Apabila ada seorang warga dari satu kelompok melewati area kelompok yang lainnya maka akan saling memprovokasi dan tawuran pun tidak dapat dihindari.

“Ketika sudah berhasil kita bubarkan, dendam kembali terjadi ketika ada seorang warga dari satu kelompok melewati area kelompok yang satu, disitu kerap kali terjadi saling memancing,” jelas Asfada.

Asfada menyebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya mulai dari himbauan, sosialisasi, hingga mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Namun, hal tersebut juga tidak berhasil. 

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim juga pernah melakukan pembinaan agama selama sebulan terhadap warga yang melakukan tawuran. Setelah keluar, beberapa warga memang sudah tidak mengikuti tawuran. Namun, sebagian yang lain kembali mengikuti tawuran.

Polisi telah mengamankan beberapa orang. Pengadilan juga menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap pelaku. 

Tawuran tersebut sudah memakan korban jiwa karena terkena busur termasuk dari Aparat Kepolisian. Kapolres Pelabuhan Makassar membuat posko di kedua daerah untuk mencegah terjadinya perang kelompok kembali terjadi. (Widya Finola Ifani Putri)

(PRI)

Polisi Diserang Saat Bubarkan Tawuran

  • Share on Whatsapp
  • Share on Line
  • Share on Twitter
  • Share on Facebook

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya