Berdalih untuk WSBK di Mandalika, Seorang Pria Gelapkan 125 Mobil
Sabtu, 6 November 2021 - 12:52 WIB

Sumber :
- VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Mataram)
VIVA – Sebanyak 41 dari 125 unit mobil hasil penggelapan berhasil diamankan Polres Lombok Tengah. Kendaraan tersebut digelapkan oleh pria berinisial MAF (31), asal Lombok Tengah.
Pelaku menggelapkan ratusan mobil dari hasil sewa ke banyak korban. Dia berdalih kendaraan tersebut untuk transportasi, dalam rangka percepatan pembangunan Sirkuit Mandalika menjelang World Superbike atau WSBK.
"Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan atau penggelapan kurang lebih 125 unit mobil yang korbannya sebagian besar berasal dari wilayah Lombok Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, Sabtu, 6 November 2021.
Photo :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi penangkapan
Korban mudah tergiur karena saat ini memang pembangunan Sirkuit Mandalika tengah dikebut menjelang Idemitsu Asia Telent Cup (IATC) dan WSBK.
"Pelaku mengaku kendaraan-kendaraan tersebut akan digunakan sebagai alat transportasi atau mobil operasional untuk percepatan pembangunan sirkuit Mandalika dan Bypass Mandalika," katanya.
Polisi masih menyelidiki kendaraan lainnya yang digelapkan pelaku. Sementara ini pelaku terancam Pasal 372 dan 378 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. "Ancaman maksimal empat tahun penjara," ujarnya.
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Pelaku melakukan peretasan aplikasi perbankan dengan cara menghubungi korban mengaku pegawai Bank yang menawarkan perubahan fitur pada aplikasi tersebut.
Tanah seluas 8,5 hektar di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara milik warga bernama Yudi Astono diduga diklaim oleh para ahli waris warga bernama Soemardjo.
Mantan calon Wali Kota Palembang, Sarimuda ditangkap dalam dugaan kasus jual beli tanah bersama rekannya bernama Margono Mangkunegoro.
Tawuran itu pecah di Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, pada Selasa, 2 November 2021, dini hari, antar dua kelompok remaja.
Terpopuler
Kewenangan pinjaman dan atau hibah asing merupakan kewenangan pusat, dan Pemda tidak bisa menerima hibah asing secara langsung
Kewaspadaan masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam menjalankan protokol kesehatan juga harus terus digalakkan agar tidak ada lonjakan kasus COVID-19.
Banyak harapan yang ditaruh kepada aparat Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Fadil Imran.
Dua orang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka kasus petaka Diklatsar Menwa UNS Solo. Sudah dijemput paksa polisi
Selengkapnya
VIVA Networks
Sinetron Cinta di dalam Perjodohan akan segera tayang di ANTV, Angelica Simpeler bocorkan kisah dan pengalamannya.
dr. Zaidul Akbar pendakwah sekaligus ahli kesehatan ini memberikan suatu tips menu sarapan sehat yang sangat penting bagi tubuh
Isu Terkini
Pilihan Redaksi
0 Komentar