MUI Benarkan Anggota Komisi Fatwa Zain An-Najah Ditangkap Densus 88
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi membenarkan soal terduga teroris bernama Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yang ditangkap Densus 88.
"Iya. [Sudah bergabung] dari kepengurusan [MUI] lalu. Sebagai anggota komisi fatwa," kata Jaidi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/11).
Jaidi menilai Zain sebagai sosok yang memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum agama yang mumpuni. Sehingga, Zain selama ini banyak terlibat di Komisi Fatwa MUI maupun Dewan Syariah Nasional MUI.
Meski demikian, Jaidi menegaskan pihaknya tak memiliki wewenang mengatur ketika Zain atau ulama lain memiliki kegiatan lain di luar MUI. Baginya, pelbagai kegiatan di luar MUI merupakan tanggung jawabnya secara pribadi masing-masing.
"Kita kan sekarang kalau rapat-rapat via zoom. Karena masa pandemi. Beliau secara pemahaman agama di Komisi Fatwa ya memahami secara hukum-hukum agama. Makanya terlibat di Komisi fatwa dan DSN MUI," kata dia.
Lebih lanjut, Jaidi menegaskan pihaknya masih meminta kejelasan kepada Densus 88 terkait penangkapan Zain tersebut. Ia mengaku belum mengetahui apakah Densus 88 sudah mengkaji dan menelusuri sikap Zain selama ini.
"Jadi MUI minta info yang jelas kepada BNPT atau Densus apa penyebabnya para ulama tersebut di tangkap. Mungkin tiap ulama yang ditangkap punya alasan sendiri penangkapannya. Terlibat apa terlibat apa? Kita ga tau. Sekarang kita belum jelas. Masih gamang," kata dia.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap Zain An-Najah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Polisi menyebut Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Komentar
Posting Komentar