Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Bentrok Ormas PP dan FBR, Tersangka Bertambah Jadi 7 Orang By Okezone

 

Bentrok Ormas PP dan FBR, Tersangka Bertambah Jadi 7 Orang

By
megapolitan.okezone.com
1 min
Ilustrasi
Ilustrasi

TANGERANG - Kepolisian telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka terkait bentrok ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR). Di mana, 3 di antaranya positif narkoba.

"Tujuh orang itu sudah dijadikan tersangka, 3 di narkoba dan kemudian ada di reskrim,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima, Rabu (1/12/2021).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka dari PP terkait bentrok yang terjadi di kawasan Ciledug pada Jumat 19 November 2021 lalu.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan senjata tajam hingga kedapatan melakukan kekerasan kepada kelompok FBR.

Deonijiu menuturkan, untuk tersangka yang positif narkoba sendiri menuturkan ketiga tersangka berada di lokasi peristiwa bentrok itu terjadi. “3 orang lain kita tahan juga saat pemeriksaan yaitu terlibat dalam penggunaan narkoba, dimana mereka-mereka ada dilokasi peristiwa bentrok itu,” paparnya.

Kini, khusus ketiga tersangka yang mengkonsumsi narkoba sendiri diamankan di Polres Metro Tangerang. Baca Juga: Horor! 5 Fakta Ribuan Anggota Ormas Bentrok di Karawang Memakan Korban Jiwa

(Ari)

Posting Komentar

0 Komentar