Kemenkes: Cakupan Vaksinasi Covid-19 RI Tembus 300 Juta Dosis By Bisnis

 

Kemenkes: Cakupan Vaksinasi Covid-19 RI Tembus 300 Juta Dosis

By
Bisnis.com
t.co
2 min
Ilustrasi tenaga kesehatan
Ilustrasi tenaga kesehatan

Bisnis.com, JAKARTA - Cakupan vaksinasi nasional Covid-19 tembus lebih dari 300 juta suntikan atau 72 persen dari total target 416,4 juta suntikan pada 18 Januari 2022.

“Pada Selasa siang, 18 Januari 2022, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah berhasil menyuntikkan 300,239,385 dosis vaksin Covid-19 kepada masyarakat,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, Selasa (18/1/2022).

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan, total suntikan dosis pertama telah mencapai 177,577,002 suntikan atau 85,26 persen, sedangkan dosis kedua 120,985,959 suntikan atau sekitar 58,09 persen dan dosis ketiga 1,676,424 suntikan atau 0,80 persen.

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri dalam melaksanakan vaksinasi bagi 208,2 juta penduduk Indonesia.

"Ada banyak pihak yang ikut membantu pemerintah menyukseskan program vaksinasi nasional Covid-19 diantaranya TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, BUMN, Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat, Organisssi Keagamaan, dan para pelaku usaha," ujarnya.

Untuk kerja keras dan dedikasi yang diberikan, imbuhnya, Pemerintah mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya. Pihaknya berharap kolaborasi apik lintas sektor ini diperkuat agar cakupan vaksinasi Covid-19 bisa terus diperluas dan merata di seluruh wilayah Indonesia, supaya semakin banyak masyarakat yang terlindungi.

“Atas nama Kementerian Kesehatan, kami mengucapkan terima kasih kepada semua komponen bangsa yang telah membantu pemerintah dalam program vaksinasi nasional Covid-19. Kami harapkan kolaborasi ini bisa terus berlanjut dan meningkat, agar pandemi segera berakhir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia mengingatkan bahwa situasi pandemi dihadapkan pada kondisi yang terus berubah. Saat ini dunia sedang menghadapi ancaman penularan varian Omicron yang sangat tinggi dan cepat. Hal ini berakibat pada melonjaknya kasus Covid-19 secara global.

Bahkan, sejumlah negara juga telah melaporkan puncak kenaikan kasus Omicron di wilayahnya. Sementara di level nasional, diperkirakan puncak kenaikan kasus terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret.

Merespons hal ini, sejumlah persiapan telah dilakukan pemerintah untuk mengendalikan puncak Omicron. Salah satunya dengan meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 baik vaksinasi primer maupun booster.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), yang ditujukkan bagi Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota agar segera melaksanakan vaksinasi booster sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan

“Kendati vaksinasi booster telah bergulir sejak 12 Januari lalu, vaksinasi primer tetap berlangsung seperti biasanya. Keduanya dapat berjalan beriringan guna menciptakan herd population terutama untuk menghadapi lonjakan kasus Omicron,” tuturnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya