Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Paripurna DPR sahkan RUU IKN menjadi undang-undang By ANTARA News

 

Paripurna DPR sahkan RUU IKN menjadi undang-undang

By
ANTARA News
ANTARANEWS.com
1 min
Dokumentasi - Ketua DPR Puan Maharani
Dokumentasi - Ketua DPR Puan Maharani

Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang.

"Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab "setuju" oleh pada anggora dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sebelum disetujui menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR mendengarkan pendapat akhir Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso menyampaikan pemerintah mengucapkan terimakasih atas dukungan dan komitmen DPR RI dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan dan pembahasan RUU IKN.

Posting Komentar

4 Komentar