Kirim Kapal Perang Berpeluru Kendali, AS Tantang Klaim China di LCS - SINDOnews

 

Kirim Kapal Perang Berpeluru Kendali, AS Tantang Klaim China di LCS

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:32 WIB
Kirim Kapal Perang Berpeluru Kendali, AS Tantang Klaim China di LCS
Kapal perusak berpeluru kendali AS, USS Benfold. Foto/Reuters
A A A
WASHINGTON - Sebuah kapal perusak berpeluru kendali Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) menantang klaim kedaulatan China di dan sekitar pulau-pulau Laut China Selatan (LCS). Angkatan Laut AS mengatakan klaim tersebut melanggar hukum internasional dan menimbulkan ancaman serius bagi kebebasan di laut

"USS Benfold berlayar di sekitar Kepulauan Paracel, yang dikenal sebagai Kepulauan Xisha di China, dalam apa yang disebut Angkatan Laut sebagai operasi kebebasan navigasi (FONOP)," kata juru bicara Armada ke-7 AS, Letnan Mark Langford, dalam pernyataan itu seperti dikutip dari CNN, Kamis (20/1/2022).

Paracels adalah kumpulan dari 130 pulau karang kecil dan terumbu karang di bagian barat laut Laut China Selatan yang tidak berpenghuni. Namun garnisun militer China yang berjumlah 1.400 orang berada di sana, menurut CIA Factbook.

Pulau-pulau itu juga diklaim oleh Vietnam dan Taiwan namun tetap berada di tangan China selama lebih dari 46 tahun. Pulau-pulau telah dibentengi dengan instalasi militer Tentara Pembebasan Rakyat (PLA).

Baca juga: Ketegangan di Laut China Selatan Memburuk, Filipina Beli 2 Kapal Perang

Pernyataan Angkatan Laut AS mengatakan USS Benfold juga menentang klaim Vietnam dan Taiwan.



"Ketiga penggugat memerlukan izin atau pemberitahuan terlebih dahulu sebelum kapal militer terlibat dalam 'lintas damai' melalui laut teritorial. Di bawah hukum internasional kapal semua negara -- termasuk kapal perang mereka -- menikmati hak lintas damai melalui laut teritorial. Pengenaan sepihak dari setiap otorisasi atau persyaratan pemberitahuan sebelumnya untuk lintas damai adalah melanggar hukum," bunyi pernyataan Angkatan Laut AS.

Angkatan Laut AS juga menegaskan kebebasan hak navigasi melibatkan berlayar dalam batas teritorial 12 mil dari garis pantai suatu negara yang diakui oleh hukum internasional.

Tetapi Angkatan Laut AS memilih China karena membuat apa yang disebutnya "garis dasar lurus" yang menutupi semua perairan di dalam rantai pulau dan mengatakan USS Benfold juga menantang klaim itu.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya