Penambangan Ilegal Ancam Pembangunan IKN
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.okezone.com%2Fokz%2F500%2Fcontent%2F2022%2F01%2F12%2F320%2F2531239%2Fpenambangan-ilegal-ancam-pembangunan-ikn-6s6jF9flOW.jpg)
JAKARTA – Aktivitas penambangan ilegal di Kalimantan Timur disebut-sebut mengancam keberlangsungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Kabar tersebut disampaikan oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) G. Budisatrio Djiwandono.
Budi mengungkapkan terjadi peningkatan pertambangan ilegal lantaran perkembangan ekonomi yang cepat mengakibatkan permintaan sumber daya alam (SDA) melonjak di antaranya minyak, gas dan batu bara.
Sementara itu, kekayaan Kalimantan Timur berupa lahan dan hutan kini ikut terancam dengan degradasi lahan-lahan yang disebabkan penambangan ilegal. Tak hanya itu, melainkan juga terhadap pembangunan IKN karena berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir.
“Ancaman terhadap deforestasi dan nyata terjadi di Kaltim adalah pertambangan ilegal. Ini adalah daerah penyangga IKN, jadi kalau ini tidak diperhatikan maka tidak menutup kemungkinan IKN akan menjadi bencana alam seperti banjir,” katanya seperti dikutip Antara di Jakarta.
0 Komentar