Emosi Munarman Meledak Kala Saksi Tuding Penyebab Kematian Keluarga - detiknews

 

Emosi Munarman Meledak Kala Saksi Tuding Penyebab Kematian Keluarga

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 23:13 WIB
Munarman saat menghadiri aksi damai 2 Desember di Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016). (Detikcom/Hasan Alhabshy)
Munarman (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta -

Sidang kasus terorisme diwarnai debat panas antara Munarman dan saksi Z yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Emosi Munarman meledak gara-gara dituding penyebab kematian meninggalnya keluarga saksi Z karena pemahaman yang diberikan.

Kejadian itu terjadi di persidangan lanjutan kasus terorisme Munarman yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Sumarno, Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022). Saksi Z dihadirkan jaksa dalam kasus terdakwa terorisme Munarman.

Mulanya, Munarman bertanya ke saksi Z mengenai siapa Rizaldi dan Ulfah Handayani. Saksi Z menyebut kedua orang itu kakak kandungnya.

"Saudara dengan Rizaldi ada hubungan, ya?" tanya Munarman.

"Saudara kandung," jawab saksi Z.

"Rizaldinya atau dengan Ulfahnya?" tanya Munarman.

Baca juga:

"Saudara kandung, Ulfah Handayani kakak saya, Rizaldi kakak saya," jawab saksi Z.

Munarman lalu mengonfirmasi saksi Z terkait ada atau tidaknya perkataannya yang menyuruh berbaiat kepada ISIS saat acara Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang di Makassar. Munarman meminta saksi menjawab ringkas.

"Pada saat itu, saya dan semua yang hadir mampu tergerak dengan materi yang disampaikan oleh Munarman, yang membuktikan setelah acara selesai, saya dan peserta yang hadir berbaiat semuanya kepada ISIS. Pertanyaan saya ada tidak saya dalam acara itu menyuruh berbaiat?" tanya Munarman.

"Antum tidak menyuruh," jawab saksi Z.

"Cukup, cukup," kata Munarman memotong pernyataan saksi Z.

Tak terima penjelasannya dipotong, saksi Z mengultimatum Munarman. Dia menyebut tidak akan melanjutkan sidang ini jika Munarman tidak mau mendengarkan penjelasannya.

"Tidak, harus dijelaskan juga," kata saksi Z.

"Oh tidak bisa, saya cuman tanya fakta ada tidak saya menyuruh?" kata Munarman dengan nada tinggi.

Baca juga:

"Ana tidak lanjut jawab antum, kalau antum tidak mau mendengarkan penjelasan saya!" kata saksi.

Munarman tetap bersikeras tak mau mendengarkan lagi penjelasan dari saksi Z. Mendengar hal itu, saksi Z meminta Munarman untuk bersikap jantan. Di sinilah, emosi Munarman meradang.

"Ya silakan saja, Anda tidak mau jawab, ya, terserah, ini saya yang terdakwa bukan Saudara," kata Munarman dengan nada tinggi.

"Ini saya juga sudah tersangka atas pekerjaan antum. Kita sama-sama ditahan lah," balas saksi dengan nada tinggi.

"Terserah saja," kata Munarman.

"Eh, antum gentle!" tegas saksi.

"Eh, antum apa, antum apa, apa!" jawab Munarman.

Saksi Z menuding keluarganya meninggal akibat pemahaman yang diberikan Munarman. Tak tinggal diam, Munarman pun menyanggah pernyataan itu. Dia menyebut itu bukan salahnya melainkan salah pemahaman saksi.

"Gentle lah, saudara saya sudah meninggal akibat pemahaman Saudara!" kata saksi.

"Ya terserah, karena pemahaman Saudara yang salah, bukan salah saya!" balas Munarman.

Dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.

Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Menurut jaksa, Munarman sekitar Juni 2014 melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.




(whn/isa)

Baca Juga

Komentar