Susi Air Diusir dari Bandara, Bupati Malinau: Kontraknya Sudah Berakhir | Bisniscom

 

Susi Air Diusir dari Bandara, Bupati Malinau: Kontraknya Sudah Berakhir | Bisnis.com

Bupati Malinau menjelaskan soal Susi Air diusir dari Bandara Malinau.
Share:
Newswire - Bisnis.com
03 Februari 2022 - 08:27 WIB
Pesawat perintis Susi Air melakukan penerbangan perdana di Kaltara - Bisnis.com/Eldwin Sangga
Pesawat perintis Susi Air melakukan penerbangan perdana di Kaltara - Bisnis.com/Eldwin Sangga

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Malinau membantah telah mengusir Susi Air dari hanggar Bandara Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara secara sepihak.

Bupati Kabupaten Malinau Wempi Wellem Mawa menyebut masa kontrak yang dimiliki PT ASI Pudjiastuti atau Susi Air terhadap hanggar bandara tersebut telah habis sejak tahun lalu.

"Tidak diusir, kontrak hanggarnya sudah berakhir tahun kemarin," kata Wempi dikutip dari Tempo, Kamis (3/2/2022).

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti membeberkan kronologi masalah yang menyebabkan Susi Air diusir paksa dari Bandara Malinau.

Susi, pemilik Susi Air, mengatakan telah sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut selama 10 tahun. Adapun, maskapai melayani rute penerbangan reguler dan perintis untuk Kalimantan Utara dan wilayah pedalaman.

"Kita punya base ya di hanggar itu [Bandara Malinau] yang sudah disewa 10 tahun, tetapi perpanjangan yang sudah diajukan [November] tahun lalu tidak dikabulkan," kata Susi kepada Bisnis.com, Rabu (2/2/2022).

Dia menambahkan perpanjangan sewa tersebut dilakukan karena masih ada pesawat yang belum selesai proses perawatan (maintenance) dalam waktu dekat.

Namun, lanjutnya, hingga saat ini perpanjangan tersebut belum dikabulkan. Susi Air juga telah meminta perpanjangan selama 6 bulan atau minimal 3 bulan ke depan untuk merampungkan perawatan pesawat.

"Eh, hari ini Susi Air diusir paksa," ujarnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : bandara, maskapai penerbangan, susi air

Sumber : Tempo
Share:
Editor : Rio Sandy Pradana

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya