[BREAKING] Bareskrim Sita iPhone 13 hingga Akun YouTube Doni Salmanan
Doni Salmanan terancam 20 tahun penjara
Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan, saat tiba di Bareskrim Polri demi penuhi panggilan pemeriksaan (IDN Times / Irfan Faturohman)
Verified
Jakarta, IDN Times - Setelah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus Quotex, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung mengamankan barang bukti.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik menyita gawai iPhone 13, akun YouTube Kingsalmanan dan dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan Quotex.
“Ada satu bundel mutasi rekening bank atas nama tersangka, sebundel bukti transfer, satu buah flashdisk hasil download video YouTube Kingsalman,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (8/3/2022).
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Komentar
Posting Komentar