ICC Selidiki Dugaan Kejahatan Perang setelah Invasi Rusia ke Ukraina - SINDOnews

 

ICC Selidiki Dugaan Kejahatan Perang setelah Invasi Rusia ke Ukraina

Rabu, 02 Maret 2022 - 04:21 WIB
ICC Selidiki Dugaan Kejahatan Perang setelah Invasi Rusia ke Ukraina
Jaksa ICC membuka penyelidikan dugaan kejahatan perang setelah invasi Rusia ke Ukraina. Foto/Layanan Pers Departemen Polisi Ukraina
A A A
AMSTERDAM - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan bahwa dia meluncurkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang setelah invasi Rusia ke Ukraina .

"Hari ini saya ingin mengumumkan bahwa saya telah memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan atas situasi di Ukraina, secepat mungkin," kata Khan dalam sebuah pernyataan.

"Saya puas bahwa ada dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa baik dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan di Ukraina sejak 2014," katanya lagi, seperti dikutip The Moscow Times, Selasa (1/3/2022).

“Mengingat perluasan konflik dalam beberapa hari terakhir, adalah niat saya bahwa penyelidikan ini juga akan mencakup setiap dugaan kejahatan baru yang termasuk dalam yurisdiksi kantor saya yang dilakukan oleh pihak mana pun dalam konflik di bagian mana pun di wilayah Ukraina," paparnya.

Baca juga: Ukraina Tunjukkan Tentara-tentara Rusia yang Ditangkap dan Dibunuh

Khan telah mengatakan pekan lalu bahwa ICC yang bermarkas di Den Haag telah menerima banyak pertanyaan sehubungan dengan kejahatan agresi, tetapi tidak dapat menggunakan yurisdiksi atas dugaan kejahatan tersebut karena baik Rusia maupun Ukraina tidak menandatangani Statuta Roma yang menjadi dasar pendirian ICC.

Kiev dan sekutunya pada hari Senin menyerukan penyelidikan PBB atas kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh Rusia selama aksi militernya di Ukraina.



Dewan Hak Asasi Manusia PBB memilih pada hari Senin untuk menerima permintaan Ukraina untuk mengadakan sesi debat pada hari Kamis nanti tentang invasi Rusia. Sebuah rancangan resolusi Ukraina akan dipertimbangkan pada sesi debat.

Jaksa Khan mengatakan kantornya akan mencari dukungan dan dana dari 123 negara anggota ICC untuk penyelidikan. "Pentingnya dan urgensi misi kami terlalu serius untuk disandera karena kurangnya sarana," katanya.

Khan mengatakan penyelidikan akan menyelidiki dugaan pelanggaran sejak 2014, ketika Ukraina mengakui yurisdiksi pengadilan menyusul pencaplokan Crimea oleh Rusia.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya