Terawan Dipecat IDI Karena Vaksin Nusantara atau Cuci Otak? Begini Analisis Dahlan Iskan - Fajar

 

Terawan Dipecat IDI Karena Vaksin Nusantara atau Cuci Otak? Begini Analisis Dahlan Iskan

Terawan Agus Putranto telah dipecat secara permanen dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Terawan Agus Putranto telah dipecat secara permanen dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Usai dipecat IDI, apakah Terawan bukan lagi dokter? Apakah Terawan masih bisa buka praktik sebagai dokter?

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyebut Terawan tetap dokter. Sepanjang ijazah dokternya tidak dicabut oleh universitas yang memberikannya, Gadjah Mada, Yogyakarta.

Terawan juga tetap dokter sepanjang ilmu kedokterannya tidak dicabut dari otaknya oleh Tuhannya, Yesus.

Dahlan juga mengatakan Terawan masih bisa buka praktik sebagai dokter sepanjang pemerintah masih mengizinkan.

Terawan juga masih bisa bekerja di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, sepanjang direktur di rumah sakit tersebut masih memercayainya.

“Intinya semua terserah pemerintah. Yang mengeluarkan izin itu pemerintah Kementerian Kesehatan. Bukan IDI,” kata Dahlan Iskan dalam keterangannya dikutip dari Disway berjudul Nasib Terawan, Rabu (30/3/2022).

Masalahnya, urai Dahlan, dengan pangkat yang sudah letnan jenderal TNI-AD, apakah Terawan masih memerlukan untuk berpraktik sebagai mata pencaharian.

Jabatan di dunia kedokteran juga sudah mencapai puncak yakni menteri kesehatan.

Sebelum itu pun sudah direktur RSPAD. Sebagai ilmuwan, Terawan juga sudah mencapai puncaknya bergelar doktor.

“Inilah dokter dengan capaian tertinggi yang pernah dipecat secara permanen dari IDI,” ucapnya.

Lantas apa alasan IDI memecat Terawan? Apakah karena Terawan gigih ”melahirkan” Vaksin Nusantara di awal pandemi, lalu dianggap melanggar kode etik IDI?


Terawan Agus Putranto telah dipecat secara permanen dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dahlan menduga bukan karena itu. VakNus itu murni soal izin dari BPOM. Izin tersebut tidak keluar karena VakNus tidak memenuhi kriteria definisi vaksin.

“Rasanya pemecatan ini masih terkait dengan cuci otak. Yang dikembangkannya jauh sebelum VakNus. Ia pernah dipecat sementara dari IDI di soal cuci otak itu. Terawan dianggap tidak mau mempertanggungjawabkannya secara ilmu kedokteran di depan IDI,” ungkap Dahlan.

Wartawan senior ini pun menceritakan pengalamannya menjalani praktik cuci otak itu, sampai dua atau tiga seri.

Selain dirinya, banyak tokoh nasional yang juga menjalaninya. Lebih banyak lagi yang bukan tokoh sudah lebih dari 40.000 orang.

“Saya dua kali menjalani cuci otak baik-baik saja. Saya dan banyak relawan mendapatkan VakNus alhamdulillah, Anda sudah tahu, baik semua,” tegasnya.

Maka, pungkas Dahlan, Terawan sebaiknya tidak perlu malu dipecat dari IDI. Pun kalau salah, dalam Islam, ia masih harus dapat pahala.

Karena pelanggaran etika yang dilakukan Terawan tidak ada hubungannya dengan uang atau jabatan atau fasilitas.

Itu murni masalah keilmuan mengerjakan dan menyembuhkan di luar ilmu kedokteran. (dra/fajar)

Baca Juga

Komentar