Sentil DPR Soal Konflik IDI Vs Terawan, Ini Pesan Mahasiswa Kedokteran - detikHealth

 

Sentil DPR Soal Konflik IDI Vs Terawan, Ini Pesan Mahasiswa Kedokteran

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Anggota Komisi IX Ribka Tjiptaning dari Fraksi PDIP berbicara soal singkatan korona yakni komunitas rondo mempesona.
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta -

Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) mengecam DPR dan Pemerintah yang dianggap mengintervensi keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Mereka menilai pembelaan yang diberikan pada Terawan tidak berdasar. Keputusan tersebut telah melalui jalan panjang yang ditetapkan pada Muktamar ke-31 IDI.

"Mendesak DPR dan pemerintah untuk tidak melakukan segala bentuk intervensi apapun terhadap penyelesaian kasus Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) yang merupakan urusan internal profesi," ujar Sekretaris Jenderal ISMKI, Mohammad Alief Iqra dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Terawan dijatuhi sanksi etik pencabutan keanggotaan IDI oleh MKEK karena melakukan tindakan terapi stroke iskemik kronik yang dikenal sebagai Brain Washing (BW) atau Brain Spa (BS) melalui metode diagnostik DSA sejak Juli 2013. Saat itu, metode tersebut belum memenuhi kaidah Evidence-Based Medicine (EBM), yang merupakan pendekatan sistematis untuk pengobatan.

Menurut ISMKI, pemecatan Terawan dari keanggotaan organisasi merupakan kewenangan lembaga yang termaktub dalam AD/ART IDI. MKEK IDI disebut sudah bekerja sesuai tugas, pembinaan, pengawasan dan penilaian kode etik kedokteran.

Lebih lanjut, mereka juga mendukung penuh segala upaya penegakan kode etik kedokteran oleh MKEK IDI sesuai prosedur yang berlaku sebagai tanggung jawab organisasi profesi.

"Mendorong dokter-dokter Indonesia untuk mengikuti kaidah Evidence-Based Medicine (EBM) demi menjamin keselamatan pasien," pungkasnya.





Simak Video "Irma Chaniago Ungkap Alasan Usul Pembubaran IDI "

(kna/up)

Baca Juga

Komentar