Jadi Polemik di RI, Negara Ini Punya Emiten Produsen Ganja - CNBC Indonesia

 

Jadi Polemik di RI, Negara Ini Punya Emiten Produsen Ganja

Tim Riset, CNBC Indonesia
Market
Rabu, 29/06/2022 16:04 WIB
Foto: Thailand resmi menerapkan undang-undang yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan kosmetik mulai hari ini, Kamis (9/6/2922). (Getty Images/Lauren DeCicca)

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat Indonesia baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan viral di media sosial yang menampilkan gambar seorang ibu yang membawa poster yang meminta tolong agar ia bisa mendapatkan ganja medis untuk anaknya. Tidak hanya ramai di kalangan warganet, Wakil Presiden Ma'ruf Amin bahkan ikut mengeluarkan suara dan meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Penggunaan ganja baik itu untuk kepentingan medis dan rekreasi masih berstatus ilegal di Indonesia. Semua bagian tanaman ganja dan hasil olahannya dikategorikan sebagai narkotika golongan satu. Pelanggaran aturan tersebut dapat dikenakan hukuman penjara 4 hingga 12 tahun, bahkan dapat dipidana seumur hidup apabila memenuhi klausul tertentu.

Indonesia merupakan bagian dari mayoritas negara yang masih belum melegalkan ganja. Terdapat puluhan negara lain yang masih menyematkan status ilegal bagi ganja termasuk China, Rusia, serta sejumlah negara konservatif dan mayoritas penduduk muslim seperti Arab Saudi.

Di kawasan Asia Tenggara, hanya Thailand yang sudah melegalkan ganja baik itu untuk keperluan medis atau rekreasi, meskipun pemerintah setempat sangat tidak menganjurkan penggunaan untuk keperluan non-medis dan memperingatkan merokok ganja di tempat umum dapat berpotensi denda dan penangkapan. Tetapi, pemerintah Thailand juga berharap bahwa mengembangkan perdagangan ganja akan meningkatkan pertanian dan pariwisata.

Sementara itu, di Filipina dan Singapura, ganja dapat diakses dengan penggunaan yang sangat terbatas utamanya bagi individu dengan penyakit sangat serius atau menjadi alternatif terakhir setelah opsi yang lainnya sudah tidak ada lagi. Penggunaan ini diatur ketat dan harus mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang setempat, termasuk badan pengawas obat dan makanan.

Beberapa negara lain di dunia sudah melegalkan penggunaan ganja demi keperluan medis. Negara-negara ini umumnya telah melakukan dekriminalisasi ganja atas kepemilikan relatif kecil, dan jika melewati batas tertentu tetap dipidana. Sebagian lain di kelompok ini masih menjadikan ganja ilegal, dengan beberapa di antaranya tidak menerapkan secara ketat (unenforced) aturan hukum terkait ganja.

Selanjutnya terdapat beberapa negara yang sudah melegalkan penggunaan ganja baik itu untuk keperluan medis atau rekreasi. Negara-negara tersebut termasuk Kanada, Meksiko dan Afrika Selatan.

Selanjutnya ada juga Australia yang penggunaan untuk rekreasi legal di beberapa teritori tetapi aturan federal masih berlaku di wilayah lain. Sementara itu penggunaan ganja di Amerika Serikat masih ilegal di tingkat federal, akan tetapi 37 negara bagian telah melegalkan penggunaan ganja untuk medis dan 19 negara bagian juga melegalkan untuk kepentingan rekreasi.



FILE PHOTO: A visitor takes a photograph of a board displaying stock prices at the Australian Securities Exchange (ASX) in Sydney, Australia March 6, 2017. REUTERS/Steven Saphore
Foto: Bursa Australia ASX (REUTERS/Steven Saphore)

Aturan legislasi terkait ganja memang membuat pusing para pengambil kebijakan. Sebagian besar dari pengambil keputusan mengetahui terkait kegunaan ganja sebagai obat-obatan serta potensi dampak ekonominya. Akan tetapi ketakutan akan penyalahgunaan secara masif yang berpotensi menjadi masalah besar, masih menjadi batu sandungan utama, di luar lanskap politik konservatif yang juga tantangan lain.

Ketakutan ini salah satunya disebabkan oleh krisis opioid yang melanda Amerika Serikat pasca melegalkan penggunaan opium untuk keperluan medis, dan oleh sejumlah perusahaan disalahgunakan dan membuat kecanduan banyak warga AS. Selain itu obat-obatan yang mengandung opioid seperti Oxyconton menjadi pintu gerbang untuk menggunakan narkotika jenis lain, yang jauh lebih murah dan juga mematikan.

Pergerakan legalisasi ganja sendiri salah satunya karena overdosis fatal sangat tidak mungkin untuk terjadi, menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC).Akan tetapi ganja tetap adiktif dan memiliki efek berbahaya lainnya, terutama jika digunakan dalam dosis tinggi.

Selain memberikan keuntungan medis dan telah diresepkan oleh dokter untuk membantu berbagai kondisi medis, termasuk nyeri kronis, glaukoma, dan nafsu makan yang buruk, ganja juga memiliki potensi ekonomi. Setidaknya terlihat dari sejumlah negara atau wilayah yang telah melegalkan ganja.

Pada tahun 2021 Pada di AS, Departemen Keuangan negara bagian Washington berhasil mengumpulkan US$ 559,5 juta dari pendapatan ganja legal, US$ 85 juta lebih banyak dari tahun sebelumnya. Sementara itu, negara bagian Colorado mengumpulkan US$ 423 juta dari pendapatan pajak ganja pada tahun 2021, naik hampir 10% dari tahun sebelumnya. Keduanya merupakan negara bagian paling awal di AS yang melegalkan penggunaan ganja.

Dampak ekonomi ini muncul karena sejumlah perusahaan mulai melakukan operasi dengan beberapa di antanya sudah menjadi perusahaan publik. Berikut adalah sejumlah perusahaan publik yang mayoritas bisnisnya terkait dengan budidaya, penjualan hingga pengolahan ganja.

- Canopy Growth merupakan salah satu perusahaan ganja terbesar dunia yang berbasis di Kanada dan diperdagangkan di Bursa Efek Toronto, saat ini kapitalisasi pasarnya senilai CAD 1,87 miliar, ambles nyaris 60% tahun ini.

- Green Thumb Industries merupakan perusahaan ganja yang berbasis di Chicago, AS, dan diperdagangkan di Bursa Efek Kanada dengan kapitalisasi pasar CAD 2,24 miliar, tahun ini sahamnya telah ambles nyaris 60%.

- Curaleaf juga merupakan perusahaan ganja berbasis di AS dengan kapitalisasi pasar CAD 4,16 miliar, harga sahamnya turun nyaris 40% tahun ini.

- Aurora Cannabis merupakan produsen ganja yang berbasis di Edmonton, Kanada, dan diperdagangkan di Bursa Efek Toronto dengan kapitalisasi pasar CAD 437,72 juta, sahamnya turun nyaris 75% tahun ini.

Beberapa perusahaan ganja lain yang juga melantai di bursa Kanada termasuk Aphiria, OrganiGram, Cann Trust Holding, Cronos Group dan Tilray.

Sementara itu di Bursa Efek Australia (ASX) terdapat juga sejumlah perusahaan ganja dengan fokus utama yang berbeda, baik itu untuk perusahaan farmasi atau perusahaan holding investasi. Beberapa perusahaan tersebut termasuk Cronos Australia, Hygrovest, Cann Group, Alathe Group, BOD Australia dan MMJ Group.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Baca Juga

Komentar