Diperiksa KPK soal Formula E, Anies Cerita Perannya dalam Pemberantasan Korupsi - Beritasatu

 

Diperiksa KPK soal Formula E, Anies Cerita Perannya dalam Pemberantasan Korupsi

Rabu, 7 September 2022 | 21:08 WIB
Oleh: Fana F Suparman / FFS

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 September 2022.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. (Foto: BeritaSatu Photo/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menceritakan upayanya dalam pemberantasan korupsi usai diperiksa atau dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyelidikan Formula E Jakarta.

Anies yang diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB terlihat keluar ruangan sekitar pukul 20.25 WIB. Dengan demikian, Anies dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK selama sekitar 11 jam.

Kepada awak media yang menunggunya di pelataran Merah Putih KPK, Anies mengaku senang dapat kembali membantu KPK memberantas korupsi. Anies menyatakan, selalu berusaha membantu memberantas korupsi, bahkan sebelum menjadi gubernur DKI.

"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sblm ketika bertugas di pemerintahan," kata Anies.

Anies menuturkan, saat menjadi dosen hingga menjadi rektor Universitas Paramadina telah menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib. Bahkan, saat itu, Universitas Paramadina menjadi satu-satunya kampus yang menyatakan kesanggupannya membantu KPK.

"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta kami pun mmbentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," katanya.

Untuk itu, Anies mengaku bersyukur diundang dan diminta keterangan oleh KPK terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta. Anies meyakini keterangan yang disampaikannya dapat membantu KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E.

"Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," katanya.

Diberitakan, Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E.

Berdasarkan pantauan, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB. Mengenakan seragam dinas Pemprov DKI berwarna putih dan celana panjang biru dongker, Anies terlihat membawa sebuah amplop berwarna biru muda.

Namun, Anies enggan menyampaikan pernyataan mengenai permintaan keterangannya kali ini.

"Terima kasih ya, terima kasih," kata Anies.

Anies memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Dia sempat menyambangi meja resepsionis untuk menukarkan identitasnya dan duduk di kursi tunggu lobi KPK untuk menunggu pemanggilan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, sejumlah hal yang bakal didalami tim penyelidik mengenai awal mula proses perencanaan Formula E. Tim penyelidik juga bakal mendalami proses penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban event internasional tersebut.

"Awalnya seperti apa sih misalnya? Tawaran dari mana? Kemudian direncanakan? Kemudian penganggarannya? Kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," kata Alex, sapaan Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Terkait pelaksanaan, Alex mengatakan, tim penyelidik bakal mendalami adanya keuntungan yang diperoleh Pemprov DKI dari ajang Formula E. Hal ini mengingat salah satu tujuan Formula E adalah bisnis.

"Kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi," katanya.

Kemudian, terkait penganggaran, Alex mengatakan, tim penyelidik bakal mengklarifikasi Anies mengenai dasar penggunaan APBD untuk penyelenggaraan Formula E. Hal ini mengingat dana APBD sejatinya tidak dapat dipergunakan untuk kegiatan bisnis.

Apalagi, commitment fee yang telah dibayarkan Pemprov DKI untuk penyelenggaraan selama tiga tahun. Sementara, masa jabatan Anies sebagai gubernur DKI berakhir pada Oktober 2022 mendatang.

"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan. Bagaimana pertanggungjawabannya?. Padahal commitment fee itu enggak bisa ditarik. Nah, hal yang seperti itu lah kita minta ke ahli dan kita klarifikasi kepada yang bersangkutan. Perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban," kata Alex.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Baca Juga

Komentar